SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan CEO PT Ray White atau Loan Market Indonesia berinsial SD sebagai tersangka. Dia terancam hukuman 1 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, SD terbukti bersalah melanggar Pasal 14 Ayat 1 Juncto Pasal 55 dan 56 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Kendati begitu, penyidik tidak menahan yang bersangkutan lantaran ancamannya di bawah 5 tahun penjara.
"Tersangka tidak ditahan karena ancamannya di bawah lima tahun," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Yusri memastikan PT Ray White atau Loan Market Indonesia bukanlah kategori perusahaan esensial dan kritikal yang dikecualikan dapat beroperasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Penetapan tersangka terhadap SD dilakukan berdasar hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
"Kami mengamankan pada saat itu lima orang. Kemudian kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan. Hasilnya kita tetapkan sebagai tersangka seorang perempuan inisialnya SD dia adalah CEO dari PT LMI ini," ujarnya.
Anies Marah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat marah besar usai menemukan adanya beberapa perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang masih beroperasi di masa PPKM Darurat. Kemarahan Anies itu terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Salah satunya diunggah dalam stories Instagram @aniesbaswedan.
Awalnya, Anies melakukan sidak bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat ke beberapa perusahaan di Jakarta pada Selasa (6/7) kemarin.
Baca Juga: Bos Besar Ray White Jadi Tersangka PPKM Darurat Jakarta, Biarkan Karyawan ke Kantor
Dari sidak tersebut ada dua perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang tertangkap basah beroperasi. Salah satunya yakni PT Ray White atau Lona Market Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga