Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 07 Juli 2021 | 16:49 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dokumentasi Kemenag)

SuaraJakarta.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak masyarakat menggemakan ajakan berdoa dari rumah dengan tagar #PrayFromHome pada momen Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

"Ikhtiar dlohir sudah dan akan terus dilakukan pemerintah. Bukan hanya itu, ikhtiar batin juga terus dilangitkan. Semoga pandemi lekas sirna. Ayo kita semua #PrayFromHome," cuit Menag Gus Yaqut melalui akun Twitter-nya, Rabu (7/7/2021).

Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat pada 3 - 20 Juli 2021. Lima hari berselang, ajakan memanfaatkan momentum PPKM Darurat untuk berdoa di rumah menggema di dunia maya.

Ajakan ini disuarakan dengan tagar #PrayFromHome. Masyarakat dari berbagai lapisan ikut menyuarakan hal ini.

Baca Juga: Menag Pastikan Asrama Haji Pondok Gede Bisa Dioptimalkan Menampung 1.000 Pasien Covid-19

Grup band Slank pada Rabu (7/7) malam akan mengadakan doa lintas iman untuk Indonesia sehat, sekaligus ikut meramaikan tagar #PrayFromHome.

"Malam ini! ayo bergabung dalam 'Doa Bareng Slank & Slankers-Doa lintas Iman untuk Indonesia Sehat' yang diselenggarakan secara virtual, didukung oleh Makara Art Center Universitas Indonesia," cuit slankdotcom.

Koordinator GusDurian Alissa Wahid mengajak masyarakat untuk tidak mengabaikan wabah. Dia mengatakan jangan hanya menjadi saleh atau saleha dengan beribadah saja.

"Jangan memandang orang salih itu yang ibadahnya di masjid, mengabaikan wabah. Jadilah muslih/muslihah, orang yang membawa kebaikan. Beribadahlah di rumah, karena ingin #salingjaga sesama warga, #PrayFromHome," cuitnya.

Tagar #PrayFromHome menjadi salah satu trending di Twitter. Sampai pukul 13.30 WIB Rabu sudah lebih 11.600 cuitan yang menyertakan tagar tersebut.

Baca Juga: Bikin Ngakak! Cara Menag Gus Yaqut Rayakan Kemenangan Timnas Italia: Masih Pakai Peci!

Tak hanya trending di Twitter, tagar #PrayFromHome juga menggema di Instagram dan Facebook.

Load More