SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Utara menutup satu perusahaan nonesensial di Kelapa Gading karena kedapatan langgar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, Rabu (7/7/2021).
Penutupan perusahaan nonesensial itu dilakukan sampai masa PPKM Darurat selesai. Diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
"Satu perusahaan non esensial kami tutup sampai dengan masa PPKM Darurat selesai," ujar Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim saat sidak, Rabu (7/7).
Sidak dilakukan bersama Polres Metro Jakarta Utara, Kodim 0502 Jakarta Utara dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara di kawasan perkantoran Kelapa Gading tersebut.
Ali mengatakan sidak kali itu dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat.
Tim pemantauan kemudian terjun ke lapangan dengan sasaran 26 titik di kawasan perkantoran tersebut.
"Ada sebanyak 26 perusahaan yang kami pantau kepatuhannya dalam masa PPKM Darurat," katanya.
Kunjungan pertama, satu perusahaan esensial perbankan dinilai sudah menerapkan aturan dengan baik karena menerapkan aturan 50 persen pegawai bekerja di rumah (Work from Home/ WFH).
Ali pun mengimbau perusahaan tersebut untuk menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
Baca Juga: Tawuran Ojol vs Mata Elang saat PPKM Darurat: Ada Korban Luka, 2 Motor Dibuang ke Kali
Namun, pada kunjungan berikutnya, satu perusahaan non esensial kedapatan melanggar aturan PPKM Darurat.
Dalam kantor milik perusahaan yang bergerak pada industri pembuatan cat tersebut ditemukan adanya pegawai yang masih bekerja di kantor (Work from Office/ WFO) lebih dari 25 persen, sementara aturannya harus bekerja 100 persen bekerja di rumah.
Perusahaan itu pun diperintahkan menutup kantor hingga masa PPKM Darurat berakhir, atau ditutup sampai 20 Juli 2021.
Agar instruksi tetap dipatuhi, Pemerintah Kota Jakarta Utara berharap kerja sama dari semua pihak untuk mengawasi kantor tersebut setiap hari guna mendukung dan membantu pelaksanaan aturan PPKM Darurat.
Kantor tersebut juga diminta tidak memaksa pegawainya lagi untuk masuk kerja agar semua karyawan bisa bersama-sama memerangi pandemi COVID-19 dengan tetap bekerja dari rumah.
"Masyarakat kami minta untuk ikut mengawasi dan memberikan informasi jika ditemukan pelanggaran. Hal serupa akan kami berikan pada perusahaan-perusahaan yang masih membandel. Kami mengajak masyarakat, pemilik perusahaan untuk bersama-sama berkolaborasi memerangi pandemi COVID-19," tuturnya.
Berita Terkait
-
Bakery Premium dengan 52 Varian Menu Resmi Buka, Tawarkan Pengalaman Kuliner Berbeda
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
-
Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita
-
3 Rekomendasi Resto Sushi Halal di Mall Kelapa Gading, Patut Dicoba!
-
Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional