SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Utara menutup satu perusahaan nonesensial di Kelapa Gading karena kedapatan langgar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, Rabu (7/7/2021).
Penutupan perusahaan nonesensial itu dilakukan sampai masa PPKM Darurat selesai. Diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
"Satu perusahaan non esensial kami tutup sampai dengan masa PPKM Darurat selesai," ujar Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim saat sidak, Rabu (7/7).
Sidak dilakukan bersama Polres Metro Jakarta Utara, Kodim 0502 Jakarta Utara dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara di kawasan perkantoran Kelapa Gading tersebut.
Ali mengatakan sidak kali itu dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat.
Tim pemantauan kemudian terjun ke lapangan dengan sasaran 26 titik di kawasan perkantoran tersebut.
"Ada sebanyak 26 perusahaan yang kami pantau kepatuhannya dalam masa PPKM Darurat," katanya.
Kunjungan pertama, satu perusahaan esensial perbankan dinilai sudah menerapkan aturan dengan baik karena menerapkan aturan 50 persen pegawai bekerja di rumah (Work from Home/ WFH).
Ali pun mengimbau perusahaan tersebut untuk menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
Baca Juga: Tawuran Ojol vs Mata Elang saat PPKM Darurat: Ada Korban Luka, 2 Motor Dibuang ke Kali
Namun, pada kunjungan berikutnya, satu perusahaan non esensial kedapatan melanggar aturan PPKM Darurat.
Dalam kantor milik perusahaan yang bergerak pada industri pembuatan cat tersebut ditemukan adanya pegawai yang masih bekerja di kantor (Work from Office/ WFO) lebih dari 25 persen, sementara aturannya harus bekerja 100 persen bekerja di rumah.
Perusahaan itu pun diperintahkan menutup kantor hingga masa PPKM Darurat berakhir, atau ditutup sampai 20 Juli 2021.
Agar instruksi tetap dipatuhi, Pemerintah Kota Jakarta Utara berharap kerja sama dari semua pihak untuk mengawasi kantor tersebut setiap hari guna mendukung dan membantu pelaksanaan aturan PPKM Darurat.
Kantor tersebut juga diminta tidak memaksa pegawainya lagi untuk masuk kerja agar semua karyawan bisa bersama-sama memerangi pandemi COVID-19 dengan tetap bekerja dari rumah.
"Masyarakat kami minta untuk ikut mengawasi dan memberikan informasi jika ditemukan pelanggaran. Hal serupa akan kami berikan pada perusahaan-perusahaan yang masih membandel. Kami mengajak masyarakat, pemilik perusahaan untuk bersama-sama berkolaborasi memerangi pandemi COVID-19," tuturnya.
Berita Terkait
-
Awalnya Bercanda 'Jakarta Kaya', Prabowo Akhirnya Restui Danantara Bantu LRT
-
Mesra di LRT Kelapa Gading-Manggarai, Akankah Prabowo-Pramono Berduet di 2029?
-
LRT Kelapa Gading - Manggarai Beroperasi, DPRD DKI Minta Mikrotrans Merambah Perkampungan
-
Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai
-
LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk