SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Utara menutup satu perusahaan nonesensial di Kelapa Gading karena kedapatan langgar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, Rabu (7/7/2021).
Penutupan perusahaan nonesensial itu dilakukan sampai masa PPKM Darurat selesai. Diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
"Satu perusahaan non esensial kami tutup sampai dengan masa PPKM Darurat selesai," ujar Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim saat sidak, Rabu (7/7).
Sidak dilakukan bersama Polres Metro Jakarta Utara, Kodim 0502 Jakarta Utara dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara di kawasan perkantoran Kelapa Gading tersebut.
Ali mengatakan sidak kali itu dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat.
Tim pemantauan kemudian terjun ke lapangan dengan sasaran 26 titik di kawasan perkantoran tersebut.
"Ada sebanyak 26 perusahaan yang kami pantau kepatuhannya dalam masa PPKM Darurat," katanya.
Kunjungan pertama, satu perusahaan esensial perbankan dinilai sudah menerapkan aturan dengan baik karena menerapkan aturan 50 persen pegawai bekerja di rumah (Work from Home/ WFH).
Ali pun mengimbau perusahaan tersebut untuk menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
Baca Juga: Tawuran Ojol vs Mata Elang saat PPKM Darurat: Ada Korban Luka, 2 Motor Dibuang ke Kali
Namun, pada kunjungan berikutnya, satu perusahaan non esensial kedapatan melanggar aturan PPKM Darurat.
Dalam kantor milik perusahaan yang bergerak pada industri pembuatan cat tersebut ditemukan adanya pegawai yang masih bekerja di kantor (Work from Office/ WFO) lebih dari 25 persen, sementara aturannya harus bekerja 100 persen bekerja di rumah.
Perusahaan itu pun diperintahkan menutup kantor hingga masa PPKM Darurat berakhir, atau ditutup sampai 20 Juli 2021.
Agar instruksi tetap dipatuhi, Pemerintah Kota Jakarta Utara berharap kerja sama dari semua pihak untuk mengawasi kantor tersebut setiap hari guna mendukung dan membantu pelaksanaan aturan PPKM Darurat.
Kantor tersebut juga diminta tidak memaksa pegawainya lagi untuk masuk kerja agar semua karyawan bisa bersama-sama memerangi pandemi COVID-19 dengan tetap bekerja dari rumah.
"Masyarakat kami minta untuk ikut mengawasi dan memberikan informasi jika ditemukan pelanggaran. Hal serupa akan kami berikan pada perusahaan-perusahaan yang masih membandel. Kami mengajak masyarakat, pemilik perusahaan untuk bersama-sama berkolaborasi memerangi pandemi COVID-19," tuturnya.
Berita Terkait
-
Ditinggal Pemilik Keliling Jualan, 5 Rumah Kontainer di Kelapa Gading Hangus Dilalap Api
-
Pramono Kejar Jalan Tembus Kelapa GadingPulo Gadung, Ditargetkan Tuntas 2027
-
Ledakan Tabung Oksigen di Kelapa Gading: 1 Tewas, Serpihan Besi Hantam Rumah Warga
-
LRT Kelapa GadingManggarai Sedot 100 Ribu Penumpang dalam Sembilan Hari
-
Dari LRT ke Pilpres 2029, Seberapa Jauh Kemesraan Prabowo-Pramono Bisa Berlanjut?
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Perkuat Tata Kelola, Akses Layanan UMKM di Jakarta Kian Diperluas
-
Truk Molen Tabrak 12 Orang di Halte Bekasi, Enam Tewas dan Kelayakan Kendaraan Disorot
-
Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Maphi Soroti Dugaan Intervensi Kasus BTS 4G
-
Dari Pilates hingga Padel Tepi Laut, Ini Cara Asyik Isi Akhir Pekan di Pesisir Jakarta
-
Ingin Perbarui Tampilan Rumah? 8 Merek Home and Living Hadir di IDD