SuaraJakarta.id - Ustaz Das'ad Latif angkat bicara terkait penutupan sementara masjid selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Tak terkecuali berlaku di Jakarta.
Seperti diketahui, salah satu aturan yang tercantum dalam PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021, adalah penutupan sementara rumah ibadah. Seperti masjid, pura, gereja, dan lainnya. Ini untuk mencegah makin melonjaknya kasus COVID-19.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri beberapa waktu lalu, meminta aktivitas ibadah di masjid, mushala, tempat ibadah publik yang bersifat kerumunan seperti pengajian, majelis taklim, tahlil, istighatsah kubra, dan sejenisnya untuk sementara dihentikan, demi menekan laju penyebaran wabah Covid-19.
Khususnya daerah yang berada di wilayah tidak terkendali. Sementara di daerah yang terkendali, MUI meminta penyelenggaraan ibadah dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Ini dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya rantai penularan Covid-19.
"Masjid dan tempat ibadah tetap menyerukan adzan dan dilakukan petugas yang khusus dan rutin melakukan seruan adzan, tidak berhenti. Untuk shalat rawatib bagi jamaah umum dapat dilakukan di rumah masing-masing," kata Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar.
Sementara, terkait penutupan sementara masjid , Ustadz Dasad Latif mengaku dirinya manut dengan fatwa majelis ulama.
Hal itu disampaikan Ustaz Das'ad Latif dalam video ceramahnya yang diunggah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akun Instagram pribadinya, @aniesbaswedan.
"Saya mengikut fatwa majelis ulama. Bukan pendapat pribadi (atau perorangan). Ustaz mana pun (yang berpendapat), saya lebih memilih (fatwa) majelis ulama. Bukan pribadinya," kata dia, dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Kamis (8/7/2021).
"Namanya majelis, kumpulan orang-orang hebat di dalam, majelis ulama. Di majelis itu ada ahli fiqih, ada ahli sejarah, ada ahli bahasa, ada ahli filsafat, ada ahli sosial, semua berkumpul bermusyawarah dan memutuskan ibadah (di rumah) selama PPKM."
Baca Juga: Kantor Kementan Disegel Satgas Covid-19 karena Langgar PPKM Darurat?
"Untuk sementara tidak dianjurkan datang ke masjid. Tapi di Jakarta bukan di Pinrang (Sulawesi Selatan). Tidak semua masjid di Indonesia ditutup."
"Khusus Jakarta (dan daerah tertentu yang sedang berlakunya PPKM). Kenapa Jakarta? Terlalu banyak korban COVID-19. Maka majelis ulama menganjurkan untuk sementara beribadah di rumah," pungkas Ustaz Das'ad Latif.
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Pramono Putihkan 1.238 Ijazah, Habiskan Anggaran Rp4,13 Miliar
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Terpopuler: Mata Anies Baswedan Kedutan usai Disebut Prabowo, Gaji Pegawai PLN Bikin Penasaran
-
Nilai 11 Masih Diingat Terus, Prabowo Sebut Anies yang Bikin Dirinya Menang
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri
-
Malam Minggu Hoki, 5 Link DANA Kaget Aktif Menantimu Dan Siap Cuan Maksimal
-
Kementerian Haji Minta Calon Pegawai dari Kementerian Agama Bersih dari Korupsi