Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 09 Juli 2021 | 14:43 WIB
Sejumlah kendaraan bermotor menerobos bagian jalan yang tidak tertutup beton di posko penyekatan tanpa penjagaan petugas di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/7/2021). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

SuaraJakarta.id - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan titik penyekatan PPKM Darurat di Jakarta akan ditambah.

Penambahan dikarenakan masih banyak warga yang bandel dan memaksa menerobos pos penyekatan.

Dengan adanya penambahan titik penyekatan, diharapkan masyarakat dapat lebih mematuhi aturan PPKM Darurat.

"Rencananya mulai besok Sabtu 10 Juli 2021 akan kita tambah untuk penutupan dan pengalihannya," kata Sambodo, Jumat (9/7/2021).

Baca Juga: Perusahaan Paksa Karyawan WFO, Polda Metro: Jangan Egois Kuburan Sudah Penuh!

Salah satu titik penyekatan baru rencananya berada di ruas jalan tol Fatmawati dari Traffic Light TB Simatupang ke Fatmawati.

Kawasan tersebut akan ditutup mulai pukul 06.00-10.00 WIB.

"Termasuk juga Jalan Antasari. Hanya akan dibuka untuk tenaga kesehatan, dokter ataupun perawat," ujar Sambodo.

Sambodo menuturkan, penambahan titik penyekatan di Jakarta terpaksa dilakukan lantaran masih banyaknya masyarakat yang melanggar aturan PPKM Darurat.

"Untuk masyarakat yang tidak bergerak di bidang esensial dan kritikal, mohon untuk tetap di rumah saja. Karena angka positif COVID-19 di Jakarta masih tinggi dan terus meningkat," imbaunya.

Baca Juga: Jalan Margonda Depok Menuju Jakarta Macet Parah Imbas Penyekatan PPKM Darurat

Dalam aturan PPKM Darurat, ditegaskan bila karyawan diwajibkan bekerja dari rumah, kecuali pekerja di sektor esensial dan kritikal.

Load More