SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengingatkan kepada pimpinan perusahaan non esensial dan non kritikal di Jakarta agar tidak menyuruh karyawannya bekerja secara tatap muka alias work from office (WFO) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Sebab, angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta semakin mengkhawatirkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut rumah sakit di Jakarta telah kewalahan menangani pasien. Bahkan, tempat pemakaman umum atau TPU khusus Covid-19 juga telah penuh.
"Para pimpinan-pimpinan perusahaan tolong jangan egois. Lihat kuburan saja sudah penuh, apalagi rumah sakit maupun juga wisma atlet yang ada. Apa mau pegawainya jadi korban," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Yusri menyatakan pihaknya akan menindak tegas pimpinan perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang masih nekat memaksa karyawannya WFO. Mereka akan dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
"Kami akan tindak tegas pimpinan atau pemilik dari perusahaan tersebut apabila melanggar aturan," katanya.
21 Perusahaan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sebelumnya menyebut 21 kasus perusahaan non-esensial yang melanggar aturan PPKM Darurat telah naik ke tahap penyidikan. Kekinian penyidik tengah membidik calon tersangka di antara 'juragan' alias pimpinan puluhan perusahaan tersebut.
Fadil mengatakan kasus tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Ada 21 perusahaan yang sudah naik sidik. Nanti kita cari siapa tersangkanya di antara juragan-juragan ini," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Dua Spa di Tamansari Terjaring Razia PPKM Darurat, Satu Terapis Positif Covid-19
Fadil meminta kepada masyarakat atau karyawan untuk melaporkan perusahaannya yang non-esensial apabila masih memaksa WFO. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui hotline 110 atau WhatsApp: 081280665486.
"Kami mengimbau agar masyarakat mengurangi mobilitas, stay safe at home, ini kuncinya. Kalau kita di rumah saja, maka pandemi ini bisa cepat berlalu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Rp1,5 Miliar Raib, Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Kredit HP, Ini 6 Faktanya
-
Dari Video TikTok ke Balik Jeruji, Dugaan Hina Nabi Ini Berujung Penahanan
-
Buka Puasa Jakarta Hari Ini 22 Februari 2026 Pukul Berapa? Cek Waktu Maghribnya