SuaraJakarta.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan panduan terkait pelasanaan kurban di Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi di masa pandemi.
Panduan ini teregister dalam surat dengan Nomor T-006/DP-P XI/VI/2021 yang ditandatangani Ketua Bidang Fatwa MUI DKI Jakarta KH Zulha Mustofa.
"Dalam rangka pelaksanaan ibadah Kurban tahun 1442 H./2021 M. Agar berlangsung dengan baik, khidmat, khusyu’, dan tercipta suasana yang kondusif di tengah penerapan tatanan kehidupan baru (New Normal Life) serta mewujudkan masyarakat produktif dan aman COVID-19 di masa Pandemi, MUI DKI Jakarta menyampaikan taushiyah (imbauan)," demikian keterangan terkait panduan pelasanaan kurban dalam surat tersebut.
Berikut panduan pelaksanaan dan penyembelihan hewan kurban di Jakarta di masa pandemi COVID-19:
- Panitia Kurban yang bertindak sebagai wakil orang yang berkurban (al-mudhahhi) di Masjid, Mushalla, Ormas/lembaga Islam hendaknya memperhatikan ketentuan hukum syari’at kurban (Fatwa MUI No. 12 Tahun 2009), kenyamanan, keindahan, kebersihan (higinitas), dan ketertiban lingkungan dengan melaksanakan dan mematuhi Surat Edaran Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta Nomor 44 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan Kurban pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19);
- Menghimbau kepada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, Walikota, Camat, Lurah serta Dinas lain yang terkait agar memfasilitasi pengurus masjid/mushalla/pesantren/yayasan Islam dalam pelaksanakan ibadah kurban di tengah pandemi Covid-19. Dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Menyediakan lahan/area yang aman untuk penampungan jual beli hewan kurban secara langsung atau online, dan pemotongan hewan kurban;
2. Mendata dan menetapkan masjid atau mushalla yang berlokasi di tengah pemukiman yang sangat padat untuk menyembelih hewan kurbannya di Rumah Potong Hewan (RPH) terdekat;
3. Memberikan bantuan transportasi untuk pengangkutan hewan kurban dari masjid/mushalla/yayasan yang pemotongan hewan kurbannya dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH);
4. Memberikan bantuan penyembelihan dan pengemasan daging kurban dalam kantong yang higienis. Standar pengemasan daging kurban yang dipotong di RPH minimal dibungkus dan dikemas seperti yang ada di supermarket dengan menggunakan bahan yang ramah lingkungan, yang diyakini sangat aman (bagi mustahiq) sebelum didistribusikan; - Umat Islam yang berkurban dalam situasi pandemi Covid-19, sementara tidak berada dalam kerumunan massa, tidak memotong sendiri hewan kurbannya, tidak menyaksikan pemotongan hewan kurbannya, dan semuanya cukup diwakilkan kepada panitia yang profesional dan amanah;
- Pada saat menyerahkan daging kurban kepada masyarakat sedapat mungkin menghindari kerumunan massa dan tetap menjaga kehormatan para mustahiq, baik diberikan sebagai sedekah maupun hadiah;
- Umat Islam/Panitia Kurban tidak boleh menjual bagian dari hewan kurban sedikitpun (misalnya: kaki, kepala, kulit, dan lain-lain), baik untuk upah juru sembelih atau untuk keperluan panitia. Adapun biaya penyembelihan, menguliti, dan distribusi, semuanya dibebankan kepada orang yang berkurban;
- Orang yang berkurban boleh memakan sedikit dari daging hewan yang dikurbankan untuk mendapatkan keberkahan.
"Demikian taushiyah MUI DKI Jakarta, sebagai pedoman umat Islam, panitia kurban, dan semua pihak (instansi/dinas) dalam melaksanakan ibadah kurban tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19, agar tercipta suasana yang kondusif, khidmat, dan menjadi ibadah yang mulia."
Berita Terkait
-
Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran Tiba di Istiqlal Besok, Menag: Ini Kelas Berat Satu Ton Lebih!
-
Bolehkah Kurban Satu Kambing untuk Sekeluarga Saat Iduladha? Ini Hukumnya
-
Wujudkan Semangat Berbagi Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
-
35 Ide Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2026 untuk Keluarga, Teman, hingga Rekan Kerja
-
Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?
-
Adopsi AI Indonesia Tertinggi se-Asia Tenggara, SML Luncurkan AI Entrepreneurship di BSD City
-
Mitsubishi Destinator Andalkan Kenyamanan Premium dan Performa Turbo di Kelas SUV Keluarga
-
5 Sepatu Lari untuk Traveling yang Ringan, Empuk, dan Tidak Bikin Koper Cepat Penuh
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Tetap Keren Dipakai Pakai Jeans, Cocok Buat Ngantor WFO