SuaraJakarta.id - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) belum menerapkan sepenuhnya aturan kewajiban memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi penumpang.
Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transportasi Jakarta, Achmad Izzul Waro mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi.
Masa sosialisasi terkait kewajiban STRP, kata Izzul, dilakukan selama tanggal dua hari, yakni 12-13 Juli 2021.
"Kesepakatan terakhir kita dengan Dinas Perhubungan memberikan kesempatan dua hari, Senin dan Selasa untuk masa sosialisasi. Ini baru imbauan," kata dia dalam webinar di Jakarta, Senin (12/7/2021).
Izzul menambahkan setelah masa sosialisasi terkait kewajiban memiliki STRP selesai, maka penumpang yang tidak memiliki STRP tidak dapat menggunakan layanan TransJakarta.
Izzul pun mengharapkan masa sosialisasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan kritikal untuk segera mengurus STRP agar dapat menggunakan layanan TransJakarta.
"Diharapkan awareness sudah muncul. Mereka yang terpaksa melakukan perjalanan diharapkan sudah lengkapi diri dengan STRP," ujar Izzul.
Pengelola TransJakarta mewajibkan penumpang memiliki STRP mulai 12 Juli terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Kebijakan penumpang TransJakarta wajib STRP menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang perubahan atas SE Menhub Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi COVID-19.
Baca Juga: PPKM Darurat, Penumpang TransJakarta Turun 50 Persen
Berdasarkan kebijakan itu, manajemen TransJakarta mengatur persyaratan untuk membatasi bagi seluruh penumpang moda transportasi massal tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Jakarta Dikepung Banjir, Transjakarta Rombak Puluhan Rute! Cek Jalur Alternatif Anda
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Tindak Setegas-tegasnya! Geram Gubernur Pramono Soal 3 Karyawan Transjakarta Dilecehkan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Buruan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu
-
Mayor Teddy Turun Tangan! Program Makan Gratis Prabowo Kini Sasar Kelompok Kunci 3B
-
Bank Mandiri dan KAI Group Resmikan Implementasi QRIS Tap di Transportasi Publik: Makin Praktis!
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon
-
7 Tren Sneakers yang Nilainya Turun di Akhir 2025, Solusi untuk Kamu yang Ingin Jual