SuaraJakarta.id - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) belum menerapkan sepenuhnya aturan kewajiban memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi penumpang.
Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transportasi Jakarta, Achmad Izzul Waro mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi.
Masa sosialisasi terkait kewajiban STRP, kata Izzul, dilakukan selama tanggal dua hari, yakni 12-13 Juli 2021.
"Kesepakatan terakhir kita dengan Dinas Perhubungan memberikan kesempatan dua hari, Senin dan Selasa untuk masa sosialisasi. Ini baru imbauan," kata dia dalam webinar di Jakarta, Senin (12/7/2021).
Baca Juga: PPKM Darurat, Penumpang TransJakarta Turun 50 Persen
Izzul menambahkan setelah masa sosialisasi terkait kewajiban memiliki STRP selesai, maka penumpang yang tidak memiliki STRP tidak dapat menggunakan layanan TransJakarta.
Izzul pun mengharapkan masa sosialisasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan kritikal untuk segera mengurus STRP agar dapat menggunakan layanan TransJakarta.
"Diharapkan awareness sudah muncul. Mereka yang terpaksa melakukan perjalanan diharapkan sudah lengkapi diri dengan STRP," ujar Izzul.
Pengelola TransJakarta mewajibkan penumpang memiliki STRP mulai 12 Juli terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Kebijakan penumpang TransJakarta wajib STRP menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang perubahan atas SE Menhub Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi COVID-19.
Baca Juga: Temuan BPK Lagi, Anies Kelebihan Bayar Subsidi Rp 415 Miliar ke TransJakarta
Berdasarkan kebijakan itu, manajemen TransJakarta mengatur persyaratan untuk membatasi bagi seluruh penumpang moda transportasi massal tersebut.
Berita Terkait
-
Armanda Rute Transjabodetabek PIK 2Blok M Diminta Ditambah karena Tinggi Peminat
-
Warga Rasakan Manfaat Transjakarta Gratis: Lebih Irit dan Nyaman
-
Siap-siap! Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Hanya Rp1 Tapi Hanya di HUT ke-498 Jakarta
-
Warga Ramai Berwisata, Muncul Usulan Tarif Transjabodetabek Blok M-PIK 2 Dinaikkan Tiap Akhir Pekan
-
20 Bus Bekas Transjakarta Terbakar di Rawa Buaya, Pemprov DKI: Sudah Dijual ke Pemenang Lelang
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Masih Lancar!
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
Terkini
-
Ngopi Nggak Harus Mahal! Cek 3 Link Saldo DANA Kaget yang Bisa Bikin Kamu Cuan
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah