SuaraJakarta.id - Kasus terorisme yang telah menjerat eks pentolan FPI Munarman sebagai tersangka terus diusut aparat Polri. Terbaru, penyidik Polri bakal memeriksa Habib Rizieq Shihab sebagai saksi. Adapun Rizieq diketahui sudah menjadi terpidana terkait sejumlah kasus termasuk kasus kerumunan dalam acara hajatan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, rencana pemeriksaan itu dilakukan setelah berkas perkara milik Munarman kembali dipulangkan oleh pihak kejaksaan karena dianggap belum lengkap alias P19.
Terkait pemulangan berkas itu, penyidik mendapatkan petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU) agar melakukan pemeriksaan tambahan kepada beberapa saksi, salah satunya Rizieq.
"Setelah menerima petunjuk dari JPU maka tugas dari penyidik adalah melakukan pemenuhan terhadap P19 tersebut, khususnya alat bukti materil antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan, yaitu pemeriksaan terhadap saudara HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021).
Tak cuma Rizieq, polisi juga bakal melakukan pemanggilan terhadap eks petinggi lainnya, Sobri Lubis dan Haris Ubaidillah.
"Tentunya setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas petunjuk JPU maka penyidik akan mengembalikan berkas tersebut," katanya.
Berbaiat ISIS
Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa, 27 April 2021. Munarman selanjutnya digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Adapun penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.
Baca Juga: Dapat Petunjuk dari JPU, Polri akan Periksa Habib Rizieq Soal Kasus Terorisme Munarman
Ramadhan ketika itu menyebut, baiat tersebut di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.
"Baiat di Makassar yang ISIS," ungkap Ramadhan.
The Mother of Satan
Dalam kasus ini, Polri mengklaim menyita bahan peledak saat melakukan penggeledahan di bekas Markas FPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Salah satunya, yakni cairan TATP (triaceton triperoxide) atau biasa dikenal dengan The Mother of Satan.
Ramadhan mengungkapkan bahan peledak itu identik dengan bahan peledak yang diamankan dari terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi. Mereka ketika itu ditangkap lebih dahulu oleh Densus 88 Antiteror Polri pada akhir Maret 2021.
"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet, dan Bekasi," ungkap Ramadhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Kata Menlu Soal Insiden Mikrofon Tangkap Obrolan Prabowo-Trump di KTT Gaza
-
Cegah Ijazah Palsu, IPB University Terapkan Ijazah Digital Mulai 2025
-
Bongkar Tudingan PSI, Nandang Sutisna Tegaskan TGUPP Anies Bukan Bagi-Bagi Jabatan, Ini Faktanya
-
Rejeki Nomplok! Jangan Sampai Kelewat, Klaim Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu dari 3 Link Ini!
-
Tahan Napas, Pertengahan Bulan Tiba, Saatnya Menghilangkan Drama Keuangan dengan DANA Kaget