SuaraJakarta.id - Pekerja sektor esensial dan kritikal diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021.
STRP ditujukan agar pekerja bisa melintas penyekatan mobilitas di sejumlah ruas jalan Ibu Kota Jakarta.
Namun tak semua pengajuan permohonan STRP mendapat persetujuan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, ada beberapa hal yang mungkin jadi penyebab STRP ditolak.
"Umumnya penolakan STRP Perusahaan/Pekerja Kolektif, dikarenakan penanggungjawab perusahaan tidak dapat melampirkan NIB (nomor induk berusaha)," kata Benni dikutip dari Ayojakarta—grup Suara.com—Selasa (13/7/2021).
Benni mengungkapkan, penolakan permohonan STRP juga sering terjadi karena setelah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan, petugas mendapati data permohonan tidak lengkap atau tidak dapat terbaca oleh sistem.
Seperti penginputan data pribadi yang salah ketik, file dokumen yang terlalu besar dan juga dokumen persyaratan yang belum dilampirkan dengan benar oleh pemohon.
"Pemohon (STRP) disarankan untuk mengupload berkas persyaratan dengan maksimal ukuran file 500KB untuk file foto dan maksimal 1 MB untuk file PDF," tutup Benni.
Baca Juga: Soal Kewajiban STRP Bagi Penumpang TransJakarta, Pengelola: Masih Sosialisasi
Berita Terkait
-
Dikecualikan dari WFH, Layanan Perizinan DKI Tetap Normal dan Full WFO
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Mempermudah Pengurusan Izin Pedagang dan Pelaku UMKM di Kota Mataram, Kini Tersedia Mobil Keliling DPMPTSP
-
Jateng Masuk 5 Besar Daerah dengan Layanan Investasi Terbaik
-
Penerimaan Pajak DKI Jakarta Berdampak karena Penyimpangan Izin Holywings
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman
-
Tak Perlu Keluar Kota, Staycation di Kuningan Kini Bisa Dapat Pizza & Gelato
-
Kinerja BRI Tumbuh Solid di Triwulan II 2026, Laba Melesat 17,5% Ditopang Segmen UMKM
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang