Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 13 Juli 2021 | 17:30 WIB
Empat tersangka komplotan maling spion mobil ditangkap Polsek Matraman, Jakarta Timur, Selasa (13/7/2021). [Ist]

SuaraJakarta.id - Satreskrim Polsek Matraman, Jakarra Timur, membekuk komplotan maling spion mobil. Ada empat pelaku yang ditangkap.

Kapolsek Matraman, Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, keempatnya ditangkap saat sedang beraksi di wilayah Matraman, Jakarta Timur.

"Kami mengamankan tadi Subuh pencuri spion yang marak akhir-akhir ini atas laporan masyarakat," kata Tedjo Asmoro di Jakarta, Selasa (13/7/2021).

Tedjo menambahkan, dari penangkapan tersebut petugas juga menyita barang bukti tiga karung yang berisi spion aneka jenis mobil hasil curian.

Baca Juga: GOR Kecamatan Matraman Disiapkan untuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19

"Kita amankan empat orang berikut dua sepeda motornya, barang bukti lengkap kita amankan. Kita telusuri, kita selidiki barang buktinya ada tiga karung," ujar Tedjo.

Tedjo mengatakan keempat komplotan maling spion mobil yang ditangkap tersebut rata-rata masih berusia 20 tahun dengan inisial AS, DA, R dan CN.

Berdasarkan pemeriksaan, keempatnya mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian spion mobil.

Rencananya spion mobil hasil curian itu akan dijual kepada penadah yang berada di wilayah Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.

Polsek Matraman masih terus mengembangkan kasus pencurian spion mobil tersebut.

Baca Juga: Disiapkan Jadi Tempat Isolasi, GOR Matraman Bisa Tampung 50 Pasien COVID-19

Load More