SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya memproses hukum 35 kasus dari 245 dugaan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang terjaring melalui Operasi Aman Nusa II.
"Itu hasil sementara sampai saat ini sejak PPKM Darurat diberlakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Yusri menjelaskan petugas penegakan hukum Aman Nusa II telah menindak 245 kasus pelanggaran PPKM Darurat, namun yang bergulir ke penyidikan sebanyak 35 kasus. Penyidik telah menetapkan tersangka terkait 35 kasus tersebut yang terdiri dari pemilik, pimpinan, serta manajer perusahaan dan lainnya.
Salah satu kasus menjalani proses hukum penimbunan obat, pemalsuan surat hasil tes usap "PCR dan antigen, hingga pelanggaran PPKM Darurat di lapangan Golf Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Indonesia Akan Dapat Tambahan 17,8 Juta Dosis Vaksin Pekan Ini
"Ini kami kasih police line dan jadikan tersangka manajer operasionalnya," ujar Yusri.
Yusri juga menambahkan penyidik kepolisian memonitor 120 kasus, menghapus satu berita hoaks dan 90 kasus tindak pidana ringan atau tipiring.
Diungkapkan Yusri, petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah menggelar operasi penindakan pelanggaran PPKM Darurat sejak 3-20 Juli 2021.
Kegiatan tersebut untuk menindak masyarakat maupun perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang masih mempekerjakan karyawan pada masa PPKM Darurat.
"Kebijakan ini untuk mengurangi mobilitas dan memutus mata rantai penularan yang tinggi di Jakarta," ucap Yusri.
Baca Juga: Eks Karyawan Percetakan Jual Surat Hasil Swab Antigen dan PCR Palsu Berujung Bui
Satgas Aman Nusa II itu akan terus bekerja mengawasi dan menindak perusahaan non sektoral dan non kritikal yang masih beroperasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Alasan Firli Bahuri Kembali Mangkir dari Pemeriksaan: Ada Pengajian dan Tahlilan
-
Polisi Benarkan Keponakan Megawati Terlibat Judi Online, Ternyata Termasuk Tersangka Utama
-
Ada Mobil hingga Lukisan Mahal, Ini Penampakan Barang Sitaan Kasus Judi Online Senilai Rp 167 Miliar
-
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 71.399 Personel Amankan 32.570 TPS Pilkada Jakarta, 6 Masuk Kategori Rawan
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Bank Mandiri dan Tzu Chi Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Donasi dan Layanan Filantropi Digital di Livin'
-
KPU DKI Jakarta Mulai Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Hari Ini
-
Pilkada Jakarta Lancar dan Aman, Polda Metro Jaya Tetap Tingkatkan Kewaspadaan
-
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Slipi Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ucapkan Selamat HUT ke-96, Pramono: Kami Ingin Persija Jadi Klub Kebanggaan Kita Bersama