SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya memproses hukum 35 kasus dari 245 dugaan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang terjaring melalui Operasi Aman Nusa II.
"Itu hasil sementara sampai saat ini sejak PPKM Darurat diberlakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Yusri menjelaskan petugas penegakan hukum Aman Nusa II telah menindak 245 kasus pelanggaran PPKM Darurat, namun yang bergulir ke penyidikan sebanyak 35 kasus. Penyidik telah menetapkan tersangka terkait 35 kasus tersebut yang terdiri dari pemilik, pimpinan, serta manajer perusahaan dan lainnya.
Salah satu kasus menjalani proses hukum penimbunan obat, pemalsuan surat hasil tes usap "PCR dan antigen, hingga pelanggaran PPKM Darurat di lapangan Golf Sawangan, Depok, Jawa Barat.
"Ini kami kasih police line dan jadikan tersangka manajer operasionalnya," ujar Yusri.
Yusri juga menambahkan penyidik kepolisian memonitor 120 kasus, menghapus satu berita hoaks dan 90 kasus tindak pidana ringan atau tipiring.
Diungkapkan Yusri, petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah menggelar operasi penindakan pelanggaran PPKM Darurat sejak 3-20 Juli 2021.
Kegiatan tersebut untuk menindak masyarakat maupun perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang masih mempekerjakan karyawan pada masa PPKM Darurat.
"Kebijakan ini untuk mengurangi mobilitas dan memutus mata rantai penularan yang tinggi di Jakarta," ucap Yusri.
Baca Juga: Indonesia Akan Dapat Tambahan 17,8 Juta Dosis Vaksin Pekan Ini
Satgas Aman Nusa II itu akan terus bekerja mengawasi dan menindak perusahaan non sektoral dan non kritikal yang masih beroperasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau