Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah (tengah) ketika merilis kasus pencurian dengan modus memberikan kopi dicampur obat bius di Jakarta, Rabu (14/7/2021). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]
Selain menangkap lima pelaku, polisi juga menyita empat barang bukti berupa kendaraan bermotor yakni dua mobil toyota avanza dan dua mobil bak terbuka.
Polisi juga menyita sejumlah telepon seluler dan rambut palsu yang digunakan pelaku untuk mengelabuhi korban.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP terkait Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
Digagalkan Pemilik Rumah, 3 Calon Pencuri Motor di Jagakarsa Babak Belur Diamuk Massa!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026
-
Mudik Gratis 2026: Pendaftaran Resmi Dibuka, 15.834 Orang Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 5 Maret 2026: Catat Waktunya agar Tidak Terlewat
-
Imsak Jakarta 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Ini Waktu Terbaik Mudik Lebaran 2026 Agar Tidak Terjebak One Way