SuaraJakarta.id - Pemprov DKI akan menyalurkan bantuan sosial tunai atau BST kepada warga yang terdampak pandemi COVID-19 pada pekan ketiga Juli 2021.
"Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke-3 bulan Juli 2021," tulis informasi di situs corona.jakarta.go.id, Rabu (14/7/2021).
Dalam jadwal yang ditetapkan itu, nantinya warga mendapatkan bansos tunai senilai Rp 300 ribu per bulan untuk BST tahap lima dan enam (untuk Mei dan Juni 2021).
Penyaluran BST DKI dilakukan dengan dua cara. Pertama, BST dari pemerintah pusat yang bersumber dari dana APBN.
Baca Juga: Kabar Baik buat Warga Jakarta, BST Rapelan 2 Bulan Rp600 Bakal Cair Pekan Depan
BST dari pemerintah pusat ini nantinya akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Kedua, BST dari Pemprov DKI. Bantuan tersebut bersumber dari dana APBD DKI Jakarta.
"Bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp 300.000 per bulan. BST tahap lima dan enam (bulan Mei dan Juni 2021) disalurkan pada bulan Juli 2021. Disalurkan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI," tulis informasi tersebut.
Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan sebesar Rp 600 ribu pada pekan ketiga Juli mendatang.
Diinformasikan, penerima bansos tunai dari Pemprov DKI Jakarta adalah sebanyak 1.007.379 orang yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten.
Baca Juga: Demi BST, Gubernur Anies Baswedan Sampai Pangkas Anggaran Pendidikan Rp 600 Miliar
Penerima bansos tersebut terdiri atas 497.490 KK di Jakarta Timur dan 160.733 KK di Jakarta Selatan.
Kemudian 79.346 KK di Jakarta Barat, 210.344 KK di Jakarta Utara, lalu 4.120 KK di Kepulauan Seribu serta 55.346 KK di Jakarta Pusat.
Penyaluran BST Pemprov DKI
Perlu diketahui, penerima BST harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta.
Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Cara Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Rp 600 Ribu Segera Cair!
-
Kapan Bantuan PKH dan BPNT Mei 2025 Cair? Berikut Jadwal dan Besaran Nominalnya
-
Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 yang Cair Mei 2025, Lengkan dengan Rincian Nominalnya!
-
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos, Lengkap dengan 3 Daftar Bansos yang Cair November 2024
-
Bergabung dengan BLACKPINK, Stray Kids Jadi Headliner di BST Hyde Park
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan