Suasana penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (15/7/2021). (Suara.com/Arga)
Penyekatan dimulai sejak pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Para pekerja sektor esensial dan kritikal diperkenankan melintas sejak pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB.
Berita Terkait
-
Ini Waktu Saat Masyarakat Umum Bebas Lewati Titik Penyekatan PPKM Darurat Jakarta
-
Polisi Tak akan Jaga Jalur Tikus Selama PPKM Darurat, Ini Alasannya
-
PPKM Malah Bulan Madu ke Jepang, Kampanye Masker Anak Menteri Ini Disemprot
-
Satgas Covid Magetan Pantau Angkringan, Perkantoran Diminta Ganti AC Dengan Kipas Angin
-
PPKM Darurat Tak Efektif, dr Tirta Beri Usul Antimainstream
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU