SuaraJakarta.id - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai agar hukuman untuk para pelanggar Perda Pengendalian Covid-19 di Jakarta, termasuk masa PPKM darurat, seharusnya hanya sampai pada denda administratif.
"Karena kalau ada pelanggaran, dapat dipastikan motifnya pasti karena kebutuhan. Oleh karena itu, lebih baik diterapkan hukuman denda secara administratif agar tidak terjadi kegaduhan," kata Fickar saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Menurut Fickar, sebisa mungkin pelanggar aturan pengendalian Covid-19 tidak diproses hukum dengan pasal pidana. Hal itu, kata dia, karena pelanggaran pada umumnya didasari karena kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Oleh karena itu, Fickar berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat lebih bijaksana menanggapi situasi pandemi Covid-19, mengingat keadaan yang di luar normal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi seluruh dunia.
"Saya kira harus bijaksana karena patut disadari bahwa saat ini dalam keadaan yang tidak normal," kata Fickar.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa draf revisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengendalian Covid-19 dengan tujuan untuk dimasukkan pasal pidana sudah diserahkan ke DPRD DKI Jakarta untuk dibahas.
Dengan dimasukkannya draf tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap terciptanya kesepahaman dan kerja sama yang baik dengan DPRD DKI Jakarta untuk memasukkan pasal pidana.
Sebenarnya, Perda DKI Jakarta 2 Tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19 sudah memiliki ketentuan pidana berupa pidana denda.
Kendati demikian, perda yang disahkan pada tanggal 12 November 2020 itu dinilai belum cukup untuk menghukum para pelanggar pengendalian Covid-19 di Jakarta.
Baca Juga: PPKM Darurat, Jalan Tol Cipali Tetap Beroperasi Normal
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?
-
Pengelolaan Payroll Perusahaan Makin Mudah dan Efisien dengan QLola by BRI
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat