SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus penimbunan obat untuk pasien COVID-19.
Kanit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKP Fahmi Fiandri mengatakan, pihaknya masih menyidik kasus penimbunan obat bagi pasien COVID-19 tersebut untuk memastikan dapat menjerat pelaku dengan pasal TPPU atau tidak.
"Kalau ada petunjuk dari kejaksaan untuk melengkapi Pasal TPPU kita siap," kata Fahmi, Jumat (16/7/2021).
Fahmi menjelaskan penyidik berupaya mendalami unsur predicate crime untuk menjerat pelaku penimbunan obat COVID-19 tersebut dengan pasal TPPU.
Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Rakyat Mendapatkan Obat Covid-19 Secara Gratis
Sejauh ini, penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa delapan saksi terdiri dari dua saksi ahli dan enam saksi fakta.
Petugas Polres Metro Jakarta Barat juga telah mengirimkan barang bukti yang ditemukan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya, anggota Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggerebek satu unit rumah toko di Jalan Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Kalideres, Jakarta Barat, Senin kemarin.
Ruko berlantai tiga itu diduga menjadi lokasi penimbunan ribuan dus berisi obat-obatan yang dibutuhkan pasien COVID-19. [Antara]
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Jokowi Bagikan Paket Obat Gratis untuk Pasien Covid-19 Isoman
Berita Terkait
-
Aparat Ciduk 4 Jukir Liar di Kalideres, Atribut Ormas Ikut Dicopot
-
Fachry Albar Ditangkap di Rumahnya: Positif Konsumsi Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam!
-
Potret Aktor Fachry Albar Kembali Ditahan Akibat Kasus Narkoba
-
Bungkam dan Tertunduk Lesu, Fachry Albar Jalani Pemeriksaan Usai Kembali Diciduk Kasus Narkoba!
-
Terungkap Jamet Si Dukun Palsu Tega Bunuh Anak dan Ibu di Tambora Gegara Gagal Gandakan Uang
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
Terkini
-
5 Rekomendasi Lip Serum Tervaforit 2025, Atasi Bibir Pecah-pecah Dan Menghitam
-
Rekomendasi Mitsubishi Bekas Matic di Bawah Rp80 Juta, Pilihan Ideal untuk Wanita dan Keluarga Baru
-
Cara Kredit Mobil di Maybank Indonesia Dengan Tenor Panjang Untuk Budget Pas-pasan
-
Kamu Nggak Lagi Iseng Scroll: Ini Saatnya Klaim Link Saldo DANA Kaget Sekarang Juga!
-
Prabowo Genjot Ekonomi Desa: 7 Kelurahan di Jaksel Jadi Pionir Koperasi Merah Putih