SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus penimbunan obat untuk pasien COVID-19.
Kanit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKP Fahmi Fiandri mengatakan, pihaknya masih menyidik kasus penimbunan obat bagi pasien COVID-19 tersebut untuk memastikan dapat menjerat pelaku dengan pasal TPPU atau tidak.
"Kalau ada petunjuk dari kejaksaan untuk melengkapi Pasal TPPU kita siap," kata Fahmi, Jumat (16/7/2021).
Fahmi menjelaskan penyidik berupaya mendalami unsur predicate crime untuk menjerat pelaku penimbunan obat COVID-19 tersebut dengan pasal TPPU.
Sejauh ini, penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa delapan saksi terdiri dari dua saksi ahli dan enam saksi fakta.
Petugas Polres Metro Jakarta Barat juga telah mengirimkan barang bukti yang ditemukan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya, anggota Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggerebek satu unit rumah toko di Jalan Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Kalideres, Jakarta Barat, Senin kemarin.
Ruko berlantai tiga itu diduga menjadi lokasi penimbunan ribuan dus berisi obat-obatan yang dibutuhkan pasien COVID-19. [Antara]
Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Rakyat Mendapatkan Obat Covid-19 Secara Gratis
Berita Terkait
-
Panik Hindari Razia Lalin, Pria Ini Ternyata Maling Motor Bersenpi, Langsung Diciduk Polisi
-
Geger! Puluhan Motor dan Mobil Mogok di SPBU Kembangan, Ternyata Tangki Pertalite Diisi Solar
-
Komplotan Maling Spesialis Minimarket di Jakbar Diringkus, Ternyata Otaknya Residivis Kambuhan!
-
Oli Bekas Disulap Jadi Baru! Sindikat Jakarta Barat Raup Ratusan Juta Rupiah
-
Waspada! Sindikat Oli Palsu di Jakarta Barat Digulung Polisi, Ancam Keselamatan Kendaraan Anda
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Diskon Listrik 50% Kembali? INDEF Prediksi Efeknya Dahsyat untuk Ekonomi Nasional
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana
-
Raisa Curi Perhatian di Paris Fashion Week 2026! Gaya Busananya Bikin Pangling
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri