SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan kepada warga Jakarta agar seluruh kegiatan Idul Adha pada tahun ini mengikuti arahan dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam hal ini, mulai dari malam takbir sampai penyembelihan hewan kurban diserukan Anies untuk ikuti arahan dari Kemenag dan MUI.
Hal tersebut disampaikan Anies lewat Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha pada masa PPKM Darurat COVID-19 yang dikeluarkannya pada 15 Juli 2021.
Dalam seruan tersebut Anies mengajak seluruh pemuka agama Islam yakni alim ulama, habaib, ketua lembaga keagamaan Islam, pengurus masjid/musholla dan panitia kurban di Jakarta untuk memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan lebih ketat selama rangkaian Idul Adha 1442 Hijriah dengan empat ketentuan.
Baca Juga: Ditangkap di Sunter, Aldy Penyok Pelaku Utama Pengeroyok Aiptu Suwardi
Pertama, memperhatikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, shalat Idul Adha dan Juknis pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.
Kemudian Taushiyah MUI DKI Jakarta Nomor T-006/DP-P XI/VII/2021 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Ibadah Kurban di tengah PPKM Darurat.
Kedua, tidak melaksanakan takbir keliling dan digantikan dengan melaksanakan takbir di rumah masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Ketiga, untuk sementara waktu pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 H di rumah masing-masing dengan berpedoman pada Fatwa MUI Nomor 36 Nomor 2020 tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat wabah COVID-19.
Kemudian Fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19.
Baca Juga: Gugat KPK, Angin Prayitno Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan
Keempat, melaksanakan pemotongan hewan kurban dengan protokol kesehatan COVID-19 sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 43 Tahun 2021 tentang pengendalian, penampungan, penjualan dan pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 1442 H/2021 di masa pandemi COVID-19.
Ketentuan tersebut adalah penyembelihan hewan kurban dilaksanakan sesuai syariat Islam dan mengikuti protokol kesehatan COVID-19, kemudian pemotongan hewan kurban dilakukan di rumah potong hewan ruminasia (RPH-R).
Lalu dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 serta berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat.
"Seruan Gubernur ini untuk menjadi perhatian," tulis Anies dalam seruan tersebut.
Berita Terkait
-
Liga 1 Bukan Tujuan, Thom Haye Gabung Tim Mana?
-
Hujan Deras Guyur Jakarta, 51 RT Terendam Banjir, Kali Ciliwung Meluap Hingga 3 Meter
-
TGC Jakarta 2025: Saat Fashion, Musik, dan Empowerment Perempuan Berpadu di Satu Panggung
-
Jordi Amat Berlabuh ke Persija Jakarta, Tak Sabar Pakai Jersey Kebanggaan!
-
Alasan Foundation HD Jadi Favorit Para Profesional
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
Terkini
-
2.275 Warga Tanjung Burung Tangerang Terdampak Banjir
-
Hari Minggu Dapat 5 Dana Kaget? Bisa Banget! Yuk, Manfaatkan untuk Hal-Hal Seru Ini
-
Mardiono di Rapimnas III GPK: Transformasi Pemuda Bukan Selogan
-
Ngopi Nggak Harus Mahal! Cek 3 Link Saldo DANA Kaget yang Bisa Bikin Kamu Cuan
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal