Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 16 Juli 2021 | 19:26 WIB
Ardhi, penjual plakat, medali hingga bendera di Pasar Senen, Jakarta Pusat, terpaksa memulangkan dua karyawannya imbas PPKM Darurat saat ditemui Suara.com, Jumat (16/7/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraJakarta.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sangat berpengaruh bagi para pedagang pasar. Mereka yang tidak berjualan kebutuhan pokok seperti logistik atau bahan makanan terpaksa menutup kios sejak aturan tersebut resmi berjalan pada Sabtu (3/7/2021) lalu.

Suara.com berjumpa seorang pedagang yang sehari-hari berjualan di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Pemilik kios Sinar Bintang Barokah itu terpaksa menutup kios miliknya yang berada di lantai satu Pasar Senen sejak awal PPKM Darurat berlaku.

Kios Sinar Bintang Barokah telah dirintis Ardhi sejak tahun 2000. Selama rentan waktu selama itu, dia sehari-hari berjualan barang-barang seperti plakat, toga, stempel warna, bendera, medali, hingga seragam dalam bentuk satuan maupun grosir.

"Saya jualan dari tahun 2000. Dari dulu jualan kebutuhan plakat, piala, seragam dan lain-lain," ungkap Ardhi saat dijumpai Suara.com, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga: Resmi! PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli 2021

Sejak kebijakan PPKM Darurat berlangsung, otomatis Ardhi harus rela menutup kios seluas 2 X 2 meter yang disewanya. Bahkan, sehari sebelum aturan tersebut berlaku, pihak pasar telah memberi imbauan pada pedagang non logistik atau bahan makanan untuk menutup kios untuk sementara waktu.

"Sudah ada imbauan dari pihak pasar, imbauan suruh tutup sampai tanggal 20 mendatang," sambungnya.

Atas fakta tersebut, pusing tentunya melanda Ardhi. Terpaksa dia harus memindahkan gelanggang jualannya ke dunia online. Hal itu ia tempuh agar roda ekonomi tetap berputar, meski hanya satu dua pelanggan saja yang memesan barang.

Hari ini, Ardhi sengaja datang ke kios lantaran ada pesanan yang masuk melalui julanan online. Karena semua barang dagangan berada di kios, maka Ardhi harus datang dan melakukan pengepakan barang di kios sebelum dikirim menggunakan ekspedisi.

"Nih sekarang saya ke kios karena mau ambil barang saja, karena ada yang pesan barang. Kalau tidak ada pesanan yang tidak ke kios, ngapain juga ke sini," ungkap dia.

Baca Juga: PPKM Darurat dan Omzet Turun, Pedagang Hewan Kurban di Bekasi Menjerit

Omzet Turun dan Pulangkan Karyawan

Selama pandemi Covid-19 menghajar Tanah Air, pendapatan Ardhi sangat menurun. Saat ini, kebijakan PPKM Darurat yang melarang pedagang non kebutuhan logistik alias makanan menambah daftar panjang kerugian usaha Ardhi.

Pria yang bermukim di kawasan Jakarta Timur itu mengaku, selama masa PPKM Darurat, penghasilan menurun drastis. Sebabnya, pembeli barang yang dijual Ardhi hanya berasal dari kalangan tertentu, misalnya Dinas, Kementerian, hingga Partai.

Padahal sebelum pandemi terjadi, setidaknya dia bisa meraup untuk mencapai angka Rp. 3 juta dalam sehari. Sangat jelas, hal tersebut berbanding terbalik dengan situasi saat ini.

"Penurunan ya kalau bisa dikatatakan selama PPKM Darurat ini sampai 100 persen lah. Kalau hari biasa, kita buka nih, ada saja harapanya sehari dapat Rp 2-3 tiga juta-an. Sekarang boro-boro, jualan saja gak bisa. Artinya gak untung sama sekali lah," ungkapnya, lirih.

Penjual plakat, medali hingga bendera di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (16/7/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

"Ya orang yang beli barang dagangan saya kan segmented. Biasa dari dinas, kementerian, partai. Ya yang pesan plakat-plakat untuk kebutuhan seminar gitu juga. Tapi kan acara-acara seminar selama pandemi juga jarang," ujar dia.

Load More