SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan pengadaan fasilitas pada 184 tempat isolasi baru dengan kapasitas total hingga lebih dari 26 ribu orang merupakan hasil dari kolaborasi berbagai pihak.
Dia mencontohkan kolaborasi tersebut seperti yang dilakukan di Rumah Susun Pasar Rumput berkolaborasi dengan Kementerian PUPR, Wisma Haji dengan pihak Kementerian Agama, serta tempat lainnya yang diadakan oleh Pemprov DKI dengan pihak swasta.
"Kami berkolaborasi, tempatnya, AC-nya, termasuk tempat tidur, kami bersinergi positif, pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta. Serta juga masyarakat bergotong-royong dalam menghadapi wabah virus ini, saling melengkapi, saling membantu, saling tolong menolong," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (16/7/2021) malam.
Riza melanjutkan pembiayaan operasional juga akan dibagi berdasarkan lokasi tempat isolasi tersebut, seperti di Rusun Nagrak dibiayai Pemprov DKI Jakarta, kemudian Rusun Pasar Rumput bantuan dari Kementerian PUPR.
"Tergantung isolasinya di mana. Jadi gotong-royong semua berkolaborasi. Ini saatnya kita berbuat, saatnya kita berbagai satu sama lain, justru kita sekarang berbuat, jangan begitu ada keluarga meninggal baru sadar perlu membantu orang lain, justru sekarang sebelum kita dibantu orang lain, saatnya kita membantu orang lain," ujar Riza.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meningkatkan kapasitas jumlah dan lokasi isolasi Covid-19 di Jakarta hingga total seluruhnya bisa menampung hingga 26.134 orang tersebar pada 184 lokasi isolasi.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam rangka penanganan Covid-19.
Berdasarkan dokumen yang diterima Antara di Jakarta, Kamis kemarin, Kepgub Nomor 891 Tahun 2021 itu ditandatangani Anies selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta pada 8 Juli 2021 dengan tujuan menetapkan lokasi isolasi dan SOP-nya sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19.
"Menetapkan lokasi isolasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan isolasi dalam rangka penanganan Covid-19," tulis Anies dalam putusan tersebut.
Baca Juga: Wagub DKI: Sanksi Perda COVID-19 Saat Ini Belum Beri Efek Jera
Berdasarkan Lampiran Kepgub Nomor 675 Tahun 2021, tercantum ada 184 lokasi isolasi dalam rangka penanganan Covid-19 dengan total kapasitas mencapai 26.134 yang terdiri dari Rumah Susun, Masjid, GOR, sekolah, RPTRA, hingga rumah dinas pejabat lurah atau camat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?
-
Pengelolaan Payroll Perusahaan Makin Mudah dan Efisien dengan QLola by BRI
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat