SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan pengadaan fasilitas pada 184 tempat isolasi baru dengan kapasitas total hingga lebih dari 26 ribu orang merupakan hasil dari kolaborasi berbagai pihak.
Dia mencontohkan kolaborasi tersebut seperti yang dilakukan di Rumah Susun Pasar Rumput berkolaborasi dengan Kementerian PUPR, Wisma Haji dengan pihak Kementerian Agama, serta tempat lainnya yang diadakan oleh Pemprov DKI dengan pihak swasta.
"Kami berkolaborasi, tempatnya, AC-nya, termasuk tempat tidur, kami bersinergi positif, pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta. Serta juga masyarakat bergotong-royong dalam menghadapi wabah virus ini, saling melengkapi, saling membantu, saling tolong menolong," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (16/7/2021) malam.
Riza melanjutkan pembiayaan operasional juga akan dibagi berdasarkan lokasi tempat isolasi tersebut, seperti di Rusun Nagrak dibiayai Pemprov DKI Jakarta, kemudian Rusun Pasar Rumput bantuan dari Kementerian PUPR.
"Tergantung isolasinya di mana. Jadi gotong-royong semua berkolaborasi. Ini saatnya kita berbuat, saatnya kita berbagai satu sama lain, justru kita sekarang berbuat, jangan begitu ada keluarga meninggal baru sadar perlu membantu orang lain, justru sekarang sebelum kita dibantu orang lain, saatnya kita membantu orang lain," ujar Riza.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meningkatkan kapasitas jumlah dan lokasi isolasi Covid-19 di Jakarta hingga total seluruhnya bisa menampung hingga 26.134 orang tersebar pada 184 lokasi isolasi.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam rangka penanganan Covid-19.
Berdasarkan dokumen yang diterima Antara di Jakarta, Kamis kemarin, Kepgub Nomor 891 Tahun 2021 itu ditandatangani Anies selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta pada 8 Juli 2021 dengan tujuan menetapkan lokasi isolasi dan SOP-nya sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19.
"Menetapkan lokasi isolasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan isolasi dalam rangka penanganan Covid-19," tulis Anies dalam putusan tersebut.
Baca Juga: Wagub DKI: Sanksi Perda COVID-19 Saat Ini Belum Beri Efek Jera
Berdasarkan Lampiran Kepgub Nomor 675 Tahun 2021, tercantum ada 184 lokasi isolasi dalam rangka penanganan Covid-19 dengan total kapasitas mencapai 26.134 yang terdiri dari Rumah Susun, Masjid, GOR, sekolah, RPTRA, hingga rumah dinas pejabat lurah atau camat.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Kebutuhan Lift dan Eskalator Meningkat Seiring Pertumbuhan Properti Modern
-
Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas
-
Mas Dhito Pastikan Pemkab Kediri Siap Kawal Keberhasilan Program Sekolah Rakyat
-
BRI Bantu UMKM "Its Me Time" Asal Sidoarjo Jawa Timur Naik Kelas, Tembus Pasar Global
-
Kenalkan Budaya Betawi Sejak Hari Pertama, MTsN 41 Jakarta Gelar Palang Pintu