SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan pengadaan fasilitas pada 184 tempat isolasi baru dengan kapasitas total hingga lebih dari 26 ribu orang merupakan hasil dari kolaborasi berbagai pihak.
Dia mencontohkan kolaborasi tersebut seperti yang dilakukan di Rumah Susun Pasar Rumput berkolaborasi dengan Kementerian PUPR, Wisma Haji dengan pihak Kementerian Agama, serta tempat lainnya yang diadakan oleh Pemprov DKI dengan pihak swasta.
"Kami berkolaborasi, tempatnya, AC-nya, termasuk tempat tidur, kami bersinergi positif, pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta. Serta juga masyarakat bergotong-royong dalam menghadapi wabah virus ini, saling melengkapi, saling membantu, saling tolong menolong," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (16/7/2021) malam.
Riza melanjutkan pembiayaan operasional juga akan dibagi berdasarkan lokasi tempat isolasi tersebut, seperti di Rusun Nagrak dibiayai Pemprov DKI Jakarta, kemudian Rusun Pasar Rumput bantuan dari Kementerian PUPR.
"Tergantung isolasinya di mana. Jadi gotong-royong semua berkolaborasi. Ini saatnya kita berbuat, saatnya kita berbagai satu sama lain, justru kita sekarang berbuat, jangan begitu ada keluarga meninggal baru sadar perlu membantu orang lain, justru sekarang sebelum kita dibantu orang lain, saatnya kita membantu orang lain," ujar Riza.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meningkatkan kapasitas jumlah dan lokasi isolasi Covid-19 di Jakarta hingga total seluruhnya bisa menampung hingga 26.134 orang tersebar pada 184 lokasi isolasi.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam rangka penanganan Covid-19.
Berdasarkan dokumen yang diterima Antara di Jakarta, Kamis kemarin, Kepgub Nomor 891 Tahun 2021 itu ditandatangani Anies selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta pada 8 Juli 2021 dengan tujuan menetapkan lokasi isolasi dan SOP-nya sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19.
"Menetapkan lokasi isolasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan isolasi dalam rangka penanganan Covid-19," tulis Anies dalam putusan tersebut.
Baca Juga: Wagub DKI: Sanksi Perda COVID-19 Saat Ini Belum Beri Efek Jera
Berdasarkan Lampiran Kepgub Nomor 675 Tahun 2021, tercantum ada 184 lokasi isolasi dalam rangka penanganan Covid-19 dengan total kapasitas mencapai 26.134 yang terdiri dari Rumah Susun, Masjid, GOR, sekolah, RPTRA, hingga rumah dinas pejabat lurah atau camat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
BRI Dukung Koperasi Desa Untuk Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
-
PB ESI Perkuat Fondasi Organisasi untuk Mengukir Prestasi Esports Indonesia
-
Tanda Tanya Kapolri Kompak Pindah Tiga Mantan Kapolresta Solo ke Lemdiklat
-
Temukan Inspirasi Pernikahan Impian di Wedding Showcase 2026 Swiss-Belresidences Kalibata
-
ARYADUTA Menteng Jadi Tuan Rumah Upacara Wisuda Raffles Jakarta PRISM 2026, Rayakan Talenta Kreatif