SuaraJakarta.id - Pengemudi ojek online (ojol) dapat bernapas lega. Polda Metro Jaya menegaskan tak melarang mereka melintas di jalur-jalur penyekatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jakarta.
"Kalau untuk ojol kami prioritaskan, karena kan memang dimasa pandemi ini orang stay at home di rumah. Jadi, untuk mengurus paket, makanan dan segala macam kan tentu mereka menggunakan ojek online," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/7/2021).
Sambodo mengaku sudah mengimbau kepada seluruh anggotanya yang berada di lapangan yang menjaga titik-titik penyekatan, agar dapat memberikan akses jalan kepada ojol.
"Kami sudah sampaikan kepada semua anggota saya, dari kemarin sebetulnya. Tapi, saya tekankan lagi hari ini untuk ojek online untuk kita prioritaskan untuk melewati titik-titik penyekatan," ungkap Sambodo.
Meskipun, kata Sambodo, pengemudi ojol belum mengurus STRP sebagai aturan jalan selama PPKM darurat. Namun, selama pengemudi sebagai mitra dan memperlihatkan aplikasinya sebagai ojol tentu aparat kepolisan memperbolehkan melintas di jalur penyekatan.
"Kalau memang betul-betul dia ojek online, dia menunjukkan bahwa dia mitra, ada aplikasinya dan lainnya kami persilahkan," kata Sambodo
Sambodo pun menghimbau kepada mitra ojol agar dapat menertibkan atribut-atribut ojek online yang kini marak dijual belikan bebas. Ditakutkan nantinya dipersalahgunakan.
"Cuma kan memang perlu diwaspadain juga, karena atribut Gojek, Grab ini mohon maaf saya nyebut merek, itu kan dijual bebas. Dan kami tidak mungkin mengecek satu-satu ribuan orang yang menggunakan atribut itu, apakah dia betul-betul mitranya," ucap Sambodo
"Itulah, kami minta kerjasama dari aplikator untuk menertibkan juga atribut-atribut mereka, kalau bisa jangan dijual bebas," imbuhnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Kandangkan 36 Bus AKAP Langgar PPKM Darurat
Berita Terkait
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros
-
Perkuat Sistem Keamanan, DPRD DKI Dukung Integrasi CCTV Lintas Instansi
-
Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania
-
Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta
-
Ke Mana Uang Jamaah Hanania Group Mengalir? Polisi Telusuri Jejak Aset dan Rekening
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya