SuaraJakarta.id - Pengemudi ojek online (ojol) dapat bernapas lega. Polda Metro Jaya menegaskan tak melarang mereka melintas di jalur-jalur penyekatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jakarta.
"Kalau untuk ojol kami prioritaskan, karena kan memang dimasa pandemi ini orang stay at home di rumah. Jadi, untuk mengurus paket, makanan dan segala macam kan tentu mereka menggunakan ojek online," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/7/2021).
Sambodo mengaku sudah mengimbau kepada seluruh anggotanya yang berada di lapangan yang menjaga titik-titik penyekatan, agar dapat memberikan akses jalan kepada ojol.
"Kami sudah sampaikan kepada semua anggota saya, dari kemarin sebetulnya. Tapi, saya tekankan lagi hari ini untuk ojek online untuk kita prioritaskan untuk melewati titik-titik penyekatan," ungkap Sambodo.
Meskipun, kata Sambodo, pengemudi ojol belum mengurus STRP sebagai aturan jalan selama PPKM darurat. Namun, selama pengemudi sebagai mitra dan memperlihatkan aplikasinya sebagai ojol tentu aparat kepolisan memperbolehkan melintas di jalur penyekatan.
"Kalau memang betul-betul dia ojek online, dia menunjukkan bahwa dia mitra, ada aplikasinya dan lainnya kami persilahkan," kata Sambodo
Sambodo pun menghimbau kepada mitra ojol agar dapat menertibkan atribut-atribut ojek online yang kini marak dijual belikan bebas. Ditakutkan nantinya dipersalahgunakan.
"Cuma kan memang perlu diwaspadain juga, karena atribut Gojek, Grab ini mohon maaf saya nyebut merek, itu kan dijual bebas. Dan kami tidak mungkin mengecek satu-satu ribuan orang yang menggunakan atribut itu, apakah dia betul-betul mitranya," ucap Sambodo
"Itulah, kami minta kerjasama dari aplikator untuk menertibkan juga atribut-atribut mereka, kalau bisa jangan dijual bebas," imbuhnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Kandangkan 36 Bus AKAP Langgar PPKM Darurat
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO
-
105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah
-
Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan
-
Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan
-
Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar