SuaraJakarta.id - Nasib para buruh kian terjepit di masa pandemi Covid-19 yang kini mengganas di Indonesia. Mereka disebut terpaksa masih kerja di pabrik meski dalam kondisi terpapar Covid-19. Alasan para buruh tetap bekerja karena khawatir tidak mendapatkan upah.
Fakta itu diungkap Ketua Umum serikat buruh dari FSP TSK KSPSI, Helmi Salim dalam konferensi pers daring, Senin (19/7/2021).
"Ini memang faktanya seperti itu jadi memang mereka cenderung memilih masuk lah mereka mengambil risiko masuk walaupun dalam keadaan sakit toh mereka pikir gejala juga tidak seberapa," kata Helmi.
Tak hanya itu, Helmi juga mengungkap jika banyak buruh yang sudah dirumahkan tanpa gaji selama pandemi ini. Lantaran takut tidak diupah pimpinan pabrik, ada buruh yang nekat masuk kerja walau kondisinya masih terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: TPU Rorotan Siang Ini: Belasan Ambulans Covid Berjejer, Ekskavator Sibuk Gali Liang Lahat
"Ya pertama memang motivasi buruh masuk bekerja karena takut nggak mendapatkan upah. Benar itu. Banyak kan mereka yang dirumahkan tanpa upah. Jadi dia ada kekhawatiran kalau pun dia tidak masuk upahnya dibayar apae enggak? Tidak ada kepastian untuk itu," kata dia.
Helmi mengatakan, jika ada pula buruh yang tidak bisa bekerja karena kondisi sakit Covid-19 yang diidapnya sudah parah.
"Kecuali kalau memang udah gejala demam batuk banget terpaksa enggak bisa masuk. Habis baru suspek misalnya dia tetap masuk itu memang motivasi pertama memang itu. Setelah banyak contoh di perusahaan itu banyak teman-teman dirumahkan tanpa upah," ungkapnya.
Dia pun mengak, masi ada perusahaan yang memberikan fasilitas kesehatan kepada buruh di masa pandemi ini. Akan tetapi, lanjutnya, keselamatan dan perhatian perusahaan kepada para buruh tidak merata.
Dalam diskusi yang sama, Ketua Bidang Luar Negeri FSP TSK KSPI, Dion Untung Wijaya menyinggung soal aturan dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja yang membuat para buruh memaksakan untuk tetap bekerja dalam kondisi yang tak sehat. Dalam UU tersebut banyak buruh di PHK kemudian diberi pesangon dan hanya dijadikan sebagai harian lepas.
Baca Juga: Terungkap, Masih Banyak Buruh Tetap Masuk Kerja Meski Dinyatakan Terpapar Positif Covid-19
"Dengan status seperti itu walaupun mereka terpapar mereka tetap memaksakan diri untuk tetap bekerja karena kalau nggak bekerja dengan status tersebut tidak mendapatkan upah," kata Dion.
Dion pun berharap masalah ini bisa dapat diselesaikan. Terutama pemerintah dalam hal ini bisa lebih memperhatikan terkait masalah yang ada.
"Jadi di sini peran pemerintah untuk bisa seimbang untuk sama-sama mengatasi pandemi ini jadi dari pihak perusahaan pun harus memperhatikan karyawannya yang terpapar terus juga di tempat kerjanya prokes diperketat penyediaan tempat cuci tangan pembagian vitamin dan pengaturan tempat kerja. Itu juga harus dijalankan semua oleh pihak perusahaan jangan jadi seperti sekarang ini."
Berita Terkait
-
Ribuan Buruh RI Terancam Terkena Gelombang PHK Jilid Dua Gegara Tarif Trump
-
KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam
-
Perang Tarif AS Dimulai, Indonesia Terancam Jadi Tempat Sampah Produk Impor?
-
Viral Arra Hina Buruh, Netizen Ungkap Gaji Besar Di Pabrik Bisa Capai 2 Digit!
-
Disinggung di Permintaan Maaf Orang Tua Arra, Benarkah Adab Harus Didahulukan Sebelum Ilmu?
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien