SuaraJakarta.id - Kementerian Agama (Kemenag) RI meniadakan pelaksanaan Salat Idul Adha di masjid atau musala, serta lapangan. Umat muslim diminta melaksanakan Salat Id di rumah masing-masing.
Kepala Kemenag Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Abdul Rojak mengatakan, pelaksanaan Salat Idul Adha di masjid ditiadakan lantaran COVID-19 masih mewabah dan kasusnya meningkat.
"Di Tangsel enggak boleh Salat Idul Adha di masjid. Bisa Salat Idul Adha di rumah. Terpenting dari salah satu keluarga ada yang jadi khotib. Kalau khotbah bisa ikut virtual," kata Rojak, saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Senin (19/7/2021).
Rojak menerangkan, keutamaan Shalat Idul Adha di rumah tak ada yang berubah dengan melaksanakannya berjamaah di masjid seperti saat situasi normal. Bahkan pahalanya pun tetap sama.
Dia meminta, masyarakat yang terpapar COVID-19 yang sedang isolasi mandiri di rumah agar tidak terlalu khawatir karena tetap bisa Salat Idul Adha di rumah.
"Ini kan karena kekhawatiran saja seakan-akan hilang keutamaannya, padahal kan nggak ada yang hilang. Tata cara salatnya nggak hilang, salatnya nggak hilang, hanya beda tempat saja, pahalanya juga sama. Tadinya di masjid sekarang di rumah. Tadinya berjamaah sekarang hanya keluarga inti," jelas Rojak.
Rojak meminta, agar masyarakat Tangsel dapat mematuhi larangan Salat Idul Adha di masjid itu demi kebaikan banyak orang.
"Kalau pengen pandemi ini segera berakhir jangan egois, jangan indisipliner, jangan hanya mementingkan diri sendiri. Intinya harus kebersamaan, kepatuhan kepada aturan, dan yang paling penting disiplin protokol kesehatan," pesannya.
Untuk memastikan tak ada pengurus masjid yang nekat menyelenggarakan Salat Idul Adha, dia dan jajaran Forkompida bakal melakukan patroli malam takbiran nanti.
Baca Juga: Meski Hanya Dilakukan di Rumah, Ini Tata Cara Salat Idul Adha
Pihaknya pun bakal mengawasi ketat, sejumlah masjid yang berpotensi menyelenggarakan Salat Idul Adha berjamaah di masjid, Selasa (20/7/2021).
"Nanti malam ini kita akan patroli, minta bantuan camat dan lurah untuk mendatangi dan mendata masjid mana yang berpotensi menyelenggarakan Salat Idul Adha. Nanti tim gugus tugas mendatangi," ungkapnya.
Jika nantinya tetap ada yang nekat Salat Idul Adha berjamaah di masjid pihaknya bakal memberi teguran keras kepada pengurus masjid.
"Kalau ada yang nekat, kami tidak dibubarkan, nantinya malah ribut, ramai. Kita akan memberikan teguran dan peringatan agar mematuhi aturan yang berlaku," paparnya.
Peniadaan Salat Idul Adha di masjid dan lapangan tertuang dalam Surat Edaran Bersama Wali kota Tangerang Selatan No. 443/2318/VII/2021 dan Kesra No. 1236.1/Kk 28 08 01/HM/VII/2021.
Serta, Surat Edaran MUI Kota Tangerang Selatan No. A.045/XVI-08/SE/VII/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sholat Idul Adha dan Ibadah Qurban 1442 H Dalam Situasi PPKM.
Berita Terkait
-
Satu Dekade Sisumaker Tangsel: Pionir Digitalisasi Birokrasi yang Kini Direplikasi Nasional
-
Kerja Sama Sampah Tangsel-Serang Dilakukan Hati-hati, Budi Rustandi: Dana Rp 122 M untuk Warga
-
Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatra Barat
-
Darurat Sampah 2025: Saat Kantor Pejabat Jadi Tempat Pembuangan Akhir
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Wangi Tahan Lama Tanpa Iritasi: Tren Baru Deterjen untuk Kulit Sensitif
-
Cek Fakta: Viral Klaim Bom Bunuh Diri di Bandara Hang Nadim Batam, Benarkah?
-
7 Tablet Murah untuk Gantikan Buku Catatan di 2026, Cocok untuk Pelajar & Pekerja
-
Imigrasi Pastikan Tetap Hadir Layani Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Simak Daftar Pengalihan Arus Jalan Menuju TMII dan Ragunan pada Malam Tahun Baru