SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menangkap pelaku pemalsuan website Kemensos (Kementerian Sosial) dan menyebarkan informasi hoaks. Pelaku berinisial RR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku merupakan lulusan sarjana komputer.
Yusri menambahkan, mengatakan RR membuat website, yakni "Subsidippkm.online" dengan label Kemensos.
RR menyebarkan informasi tentang pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dibagikan selama PPKM Darurat.
Dalam website itu, warga diharapkan mendaftar dan menjawab beberapa pertanyaan sebagai syarat untuk mendapatkan BST.
"Nanti konsumen akan mendaftarkan diri di akun yang dibuat oleh tersangka inisialnya RR, sementara Kemensos tidak pernah membuat website ini," kata Yusri, dikutip dari Antara, Senin (19/7/2021).
Walau tidak meraup untung langsung dari warga, RR rupanya mendapatkan cuan atau keuntungan dari iklan yang terpasang di website tersebut.
Sejak November 2020, website palsu Kemensos buatan RR selalu terpasang minimal dua iklan setiap harinya
"Dia raup dari dua iklan itu per bulan sekitar Rp 200 juta lebih. Jadi total dari November sudah sekitar Rp 1,5 miliar yang dia terima," kata Yusri.
Baca Juga: Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima BST DKI
Yusri menyebutkan pihak Kemensos menjadi pihak yang dirugikan dengan aksi yang dilakukan RR.
Atas perbuatannya, RR dijerat dengan pasal Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dengan ancaman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Gus Ipul Sebut Kemensos Tak Punya Kapasitas Cukup
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi
-
CCTV di Salemba Disisir, Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Rismon Ajukan RJ, Kubu Roy Suryo Bongkar Ketakutan dan Dugaan Tekanan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Upaya Kabur Gagal, Dua Tersangka Korupsi Kementan Diciduk Polisi di Ogan Ilir
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Buka Puasa Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 15 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktu Magrib
-
Update Harga Minyak Goreng 2 Liter Jelang Lebaran: Filma, Sunco, dan Tropical Sekarang Berapa?
-
Tips Nikmati Ramadan Tanpa Boros lewat Promo Spesial BRI
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026