SuaraJakarta.id - Ratusan masjid di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tetap menggelar Salat Idul Adha berjamaah di tengah PPKM Darurat pada Selasa (20/7/2021).
Padahal, Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Kementerian Agama Tangsel sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran meniadakan pelaksanaan Salat Idul Adha di tengah penerapan PPKM Darurat dan kasus COVID-19 yang melonjak.
Kepala Kemenag Kota Tangerang Selatan Abdul Rojak membenarkan hal tersebut. Pihaknya, akan menegur para pengurus dewan masjid yang tak mematuhi surat edaran peniadaan Salat Idul Adha berjamaah di masjid.
"Nanti kami akan lakukan teguran, peringatan, sekaligus pembinaan agar betul-betul mematuhi aturan pemerintah," kata Rojak kepada SuaraJakarta.id, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga: Viral Oknum Satpol PP Tangsel Bentak dan Ancam Pemilik Angkringan Saat Razia PPKM
Dirinya pun menyayangkan masih adanya ratusan pengurus masjid yang tak mematuhi aturan pemerintah yang berlaku.
Menurutnya, dalam kondisi saat ini, kesehatan dan keselamatan harus diutamakan terutama dalam ritual ibadah.
"Jangan mementingkan diri sendiri. Apalagi hanya sekadar ingin menyempurnakan syariat. Di sisi lain kesehatan dan keselamatan itu penting. Jadi harus ada pilihan yang lebih utama yaitu kesehatan dan keselamatan," ungak Rojak.
"Ritual kan nggak ada yang kurang. Salat Idul adha di rumah sama, rukunnya sama. Kita kan pemerintah berharap tidak terjadi kerumunannya. Kalau di rumah kan nggak berkerumun kalau di masjid pasti berkerumun," sambung Rojak.
Rojak mengakui, peniadaan Salat Idul Adha berjamaah di masjid sebagai sesuatu yang dilematis. Terkadang, ada pengurus masjid yang tidak ingin menggelar salat berjamaah, tapi jamaahnya yang protes.
Baca Juga: Permintaan Potong Hewan Kurban di RPH Tangsel Melonjak, Tarif Rp 1 Juta Terima Bersih
Tetapi, ada juga sebagian jamaah yang tidak ingin melaksanakan, tapi pengurus masjid keukeuh melaksanakan Salat Idul Adha berjamaah di masjid.
Berita Terkait
-
Ahli Hisab Kemenag Sebut Hilal Belum Terlihat, Kemungkinan Idul Fitri Hari Senin
-
Ijtimak Berbarengan dengan Gerhana Matahari Sebagian Jadi Penentu Keakuratan Hisab Awal Syawal
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada Senin?
-
Alhamdullillah! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair, Berikut Syarat Pencairannya
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu