SuaraJakarta.id - Ratusan masjid di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tetap menggelar Salat Idul Adha berjamaah di tengah PPKM Darurat pada Selasa (20/7/2021).
Padahal, Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Kementerian Agama Tangsel sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran meniadakan pelaksanaan Salat Idul Adha di tengah penerapan PPKM Darurat dan kasus COVID-19 yang melonjak.
Kepala Kemenag Kota Tangerang Selatan Abdul Rojak membenarkan hal tersebut. Pihaknya, akan menegur para pengurus dewan masjid yang tak mematuhi surat edaran peniadaan Salat Idul Adha berjamaah di masjid.
"Nanti kami akan lakukan teguran, peringatan, sekaligus pembinaan agar betul-betul mematuhi aturan pemerintah," kata Rojak kepada SuaraJakarta.id, Rabu (21/7/2021).
Dirinya pun menyayangkan masih adanya ratusan pengurus masjid yang tak mematuhi aturan pemerintah yang berlaku.
Menurutnya, dalam kondisi saat ini, kesehatan dan keselamatan harus diutamakan terutama dalam ritual ibadah.
"Jangan mementingkan diri sendiri. Apalagi hanya sekadar ingin menyempurnakan syariat. Di sisi lain kesehatan dan keselamatan itu penting. Jadi harus ada pilihan yang lebih utama yaitu kesehatan dan keselamatan," ungak Rojak.
"Ritual kan nggak ada yang kurang. Salat Idul adha di rumah sama, rukunnya sama. Kita kan pemerintah berharap tidak terjadi kerumunannya. Kalau di rumah kan nggak berkerumun kalau di masjid pasti berkerumun," sambung Rojak.
Rojak mengakui, peniadaan Salat Idul Adha berjamaah di masjid sebagai sesuatu yang dilematis. Terkadang, ada pengurus masjid yang tidak ingin menggelar salat berjamaah, tapi jamaahnya yang protes.
Baca Juga: Viral Oknum Satpol PP Tangsel Bentak dan Ancam Pemilik Angkringan Saat Razia PPKM
Tetapi, ada juga sebagian jamaah yang tidak ingin melaksanakan, tapi pengurus masjid keukeuh melaksanakan Salat Idul Adha berjamaah di masjid.
"Jadi dinamikanya berbeda-beda antar mesjid,” tutur Rojak yang juga Sekretaris MUI Tangsel itu.
Meski begitu, menurutnya jumlah masjid yang mematuhi aturan pemerintah meniadakan Salat Idul Adha berjamaah, jauh lebih banyak dibandingkan yang tak patuh.
"Faktanya banyak yang mematuhi, yang tidak menyelenggarakan banyak, banyak yang patuh terhadap SE Menag Nomor 17 dan SE Wali Kota tentang pelarangan Salat Idul Adha berjamaah. Kasihan mereka yang sudah mematuhi tapi kalah sama yang tidak patuh," ungkapnya.
Rojak berharap, di tengah kasus COVID-19 di Tangsel yang masih menggila, masyarakat semakin patuh terhadap protokol kesehatan dan aturan pemerintah yang berlaku.
"Kalau kita masih merasa benar sendiri, masih merasa aman padahal disekeliling kita banyak yang meninggal, itu harus betul-betul kita pikirkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis
-
Buka Puasa Surabaya Jam Berapa Hari Ini? Simak Jadwal Resmi dari Kemenag
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
Juknis Pembelajaran Selama Ramadan dari Kemenag: Madrasah Tak Wajib Khatam Al Quran
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba