SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021. Kini, namanya berubah dari PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4.
"Saya sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 443/2535/Huk tentang Perpanjangan PPKM Level 4 COVID-19 yang mulai berlaku hari ini," kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (21/7/2021).
Wali Kota Tangsel menerangkan, pihaknya telah melakukan PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.
Hasilnya, diklaim terjadi penurunan kasus dan peningkatan kepatuhan masyarakat, meski angkanya belum menggembirakan.
"Ada penurunan, seperti angka penularan sudah turun jadi 3 persen. Angka kematian harian turun juga menurun dari 50 kini jadi 41 orang meninggal per hari. Ketersediaan ruang perawatan juga bertambah," terangnya.
"Ada penurunan walaupun belum menggembirakan. Disiplin masyarakat naik dari 80 jadi 81 persen, angkanya belum menggembirakan," sambung Benyamin.
Wali Kota Tangsel menuturkan, aturan dalam PPKM Level 4 masih sama dengan PPKM Darurat. Jam operasional rumah makan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB dan hanya melayani take away atau delivery.
Selain itu, seluruh mall di Tangsel masih tutup sementara dan jam operasional pasar tradisional dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.
Sedangkan aktivitas konstruksi diperbolehkan operasional 100 persen dengan protokol kesehatan ketat.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Warga Cianjur Menjerit: Pemerintah Harus Perhatikan Pedagang Kecil
Aktivitas pembelajaran dari tingkat TK hingga lembaga perguruan tinggi masih dilaksanakan secara daring atau online.
"Untuk tempat ibadah atau rumah ibadah yang meliputi masjid, mushola, gereja, pura, vihara, klenteng dan tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah, tidak mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 4," papar Benyamin.
Tak hanya itu, pihaknya menerapkan work from home (WFH) 100 persen untuk sektor non essensial. Untuk kantor pemerintahan layanan publik maksimal work from offfice (WFO) 25 persen.
"Nah untuk kegiatan masyarakat seperti resepsi pernikahan dan khitanan dilarang selama PPKM ini berlaku," pungkas Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.
Berikan Teguran
Sementara itu, terkait oknum Satpol PP yang viral membentak dan mengancam pemilik angkringan saat razia PPKM Darurat di Pamulang, Minggu (18/7/2021) malam, Benyamin menyebut pihaknya telah memberikan teguran.
Berita Terkait
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Paspor Berserakan di Dekat Halte BSD, Imigrasi Tangsel Telusuri Pemiliknya
-
Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan