SuaraJakarta.id - Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pasien COVID-19 di rumah sakit maupun rumah isolasi terkonsentrasi (RIT) Kota Tangerang mengalami penurunan selama penerapan PPKM.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Liza Puspadewi mengungkapkan, di akhir Juni tingkat BOR pasien COVID-19 mencapai 93 persen.
“Data per 20 Juli, tingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19 dari 32 RS turun menjadi 85,83 persen. Sedangkan kapasitasnya, dari 1.834 tempat tidur dan 170 ICU, terisi 1.567 tempat tidur dan 153 ICU,” kata Liza, Rabu (21/7/2021).
Liza pun menjelaskan keterisian tempat tidur RIT di akhir Juni mencapai 100 persen hingga pasien harus masuk dalam daftar tunggu (waiting list).
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD DKI: Besar Kemungkinan Revisi Perda COVID-19 Disepakati
Sedangkan data terkini, tingkat keterisian tempat tidur RIT hanya 48,97 persen. Terinci, tujuh RIT yang dioperasionalkan dengan kapasitas 434 tempat tidur, hanya terisi 179 tempat tidur atau kosong 255 tempat tidur.
“Penurunan ini, selain kasus yang mulai menunjukkan penurunan secara perlahan, juga dikarenakan banyak pasien OTG yang memilih untuk isolasi mandiri di rumah saja. Mereka lebih nyaman di rumah sendiri, banyak juga karena mereka isolasinya se-keluarga. Selain itu, di rumah juga sudah dikirim obat-obatan oleh puskesmas, dan bantuan makanan setiap hari oleh satgas setempat,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau, kabar baik ini harus disertai dengan peningkatan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes). Diharapkan, keterisian tempat tidur baik di RS maupun RIT bisa terus menurun, hingga 20 persen seperti belum lebaran.
“Jangan sampai lengah, karena penanganan ini butuh komitmen kuat semua elemen tanpa terkecuali. Sehingga, kondisi COVID-19 di Kota Tangerang bisa dikendalikan dengan kondisi aman. Ayo terus bekerjasama, bahu-membahu, untuk pengendalian COVID-19. Kota Tangerang sehat, ekonomi kembali pulih,” katanya.
Baca Juga: Bahaya Covid-19 Varian Delta : 10 Pasien Bisa Menulari 1000 Orang
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
Asia Diguncang Covid-19: Bisakah Indonesia Pertahankan Status Aman?
-
Kasus Covid-19 Melonjak? Menkes Budi: Varian Baru Tidak Mematikan, Tapi...
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Promo Hypermart Spesial Idul Adha Sampai 9 Juni 2025, Detergen Turun Harga
-
5 Rekomendasi Primer Untuk Kulit Kering Dan Membuat Tampilan Make Up Lebih Tahan Lama
-
Akhir Pekan Makin Cuan! Segera Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget yang Sudah Tersedia
-
Rekomendasi 5 Merek Granit Lantai Premium, Diakui Awet Dan Punya Warna yang Bagus
-
Desain Rumah Tropis: Rekomendasi Hunian Nyaman dan Hemat Energi untuk Iklim Indonesia