SuaraJakarta.id - Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pasien COVID-19 di rumah sakit maupun rumah isolasi terkonsentrasi (RIT) Kota Tangerang mengalami penurunan selama penerapan PPKM.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Liza Puspadewi mengungkapkan, di akhir Juni tingkat BOR pasien COVID-19 mencapai 93 persen.
“Data per 20 Juli, tingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19 dari 32 RS turun menjadi 85,83 persen. Sedangkan kapasitasnya, dari 1.834 tempat tidur dan 170 ICU, terisi 1.567 tempat tidur dan 153 ICU,” kata Liza, Rabu (21/7/2021).
Liza pun menjelaskan keterisian tempat tidur RIT di akhir Juni mencapai 100 persen hingga pasien harus masuk dalam daftar tunggu (waiting list).
Sedangkan data terkini, tingkat keterisian tempat tidur RIT hanya 48,97 persen. Terinci, tujuh RIT yang dioperasionalkan dengan kapasitas 434 tempat tidur, hanya terisi 179 tempat tidur atau kosong 255 tempat tidur.
“Penurunan ini, selain kasus yang mulai menunjukkan penurunan secara perlahan, juga dikarenakan banyak pasien OTG yang memilih untuk isolasi mandiri di rumah saja. Mereka lebih nyaman di rumah sendiri, banyak juga karena mereka isolasinya se-keluarga. Selain itu, di rumah juga sudah dikirim obat-obatan oleh puskesmas, dan bantuan makanan setiap hari oleh satgas setempat,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau, kabar baik ini harus disertai dengan peningkatan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes). Diharapkan, keterisian tempat tidur baik di RS maupun RIT bisa terus menurun, hingga 20 persen seperti belum lebaran.
“Jangan sampai lengah, karena penanganan ini butuh komitmen kuat semua elemen tanpa terkecuali. Sehingga, kondisi COVID-19 di Kota Tangerang bisa dikendalikan dengan kondisi aman. Ayo terus bekerjasama, bahu-membahu, untuk pengendalian COVID-19. Kota Tangerang sehat, ekonomi kembali pulih,” katanya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD DKI: Besar Kemungkinan Revisi Perda COVID-19 Disepakati
Berita Terkait
-
Alasan Covid Dimentahkan, Pengacara Roy Suryo Sebut Jawaban Kejagung soal Eksekusi Silfester Absurd
-
'Gangguan Jiwa' COVID-19: Riset Ungkap Tekanan Mental Akibat Kesepian saat Pandemi
-
Tersangka Korupsi Masker Covid-19, Eks Wabup Sumbawa Bakal Ditahan Polisi Hari Ini?
-
Palu Banding Lebih Berat: Vonis Koruptor APD Kemenkes Budi Sylvana Naik Jadi 4 Tahun Penjara
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
JCI Batavia Umumkan 10 Tokoh Muda Inspiratif Indonesia Nominasi TOYP 2025
-
Detik-Detik Mencekam Penculikan Kepala Cabang Bank Terekam CCTV: Ditemukan Tewas di Sawah
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu