SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta mulai melakukan pembahasan mengenai revisi Peraturan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19. Salah satu usulan dalam revisi Perda COVID-19 itu adalah penerapan sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan.
Terkait ini, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto atau yang dikenal dengan Tina Toon, menolak usulan pelanggar prokes dipidana.
Hal itu dikatakannya dalam rapat Badan Pembentukan Badan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, Kamis (22/7/2021).
Pertemuan itu juga menghadirkan pihak Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membahas usulan tersebut.
"Pendekatan pidana, denda, saya menolak karena di saat kondisi kita seperti ini sangat tidak elok dan juga tidak humanis," ujar Tina Toon yang hadir secara virtual pada Kamis (22/7/2021).
Mantan artis cilik itu menyebut pelanggaran prokes di tengah Pandemi COVID-19 seringkali terjadi karena masalah ekonomi.
Sebab, pemerintah juga telah memberlakukan aturan pembatasan sosial yang menyulitkan mereka bekerja seperti biasa.
"Saudara-saudara kita yang memang melanggar juga terkadang karena masalah perut, karena tidak bisa bekerja seperti biasa, tidak mendapat pendapatan. Mohon dikaji kembali," tuturnya.
Sebagai ganti dari sanksi pidana, Tina Toon pun mengusulkan agar diberikan penambahan durasi sanksi sosial untuk lebih memberikan efek jera bagi pelanggar prokes.
Baca Juga: Revisi Perda COVID-19 Jakarta Ditargetkan Selesai Pekan Depan
Bahkan jika perlu, lanjut Tina Toon, para pelanggar prokes itu dijadikan pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) tanpa ada bayaran.
"Mungkin bisa ditambahkan kerja sosial yang lebih lama. Misal, jadi petugas PPSU sementara, seperti itu, tanpa dibayar karena kesalahan berulang, misal tidak memakai masker dan lain-lain," katanya.
Dia pun berpesan agar nantinya revisi Perda COVID-19 Jakarta ini tak menjadi bumerang bagi Pemprov DKI. Masyarakat menentang aturan pidana diterapkan dan akhirnya bisa berujung kerusuhan atau chaos.
"COVID ini bukan aspek kesehatan saja yang terpuruk, tapi juga ada dua isunya. Pertama, bisa mati karena COVID-19. Kedua, mati karena kelaparan. Hal-hal seperti ini jangan sampai Perda direvisi menimbulkan chaos yang lebih panjang lagi," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan usulan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.
Salah satu aturan yang diminta untuk diubah adalah mengenai sanksi pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Tag
Berita Terkait
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
DPRD DKI: Jakarta Mimpi Jadi Kota Global Tapi Anak Putus Sekolah Masih Banyak
-
Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
-
Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?
-
Deretan Elite Penegak Hukum dan Pejabat Hadir di Pelantikan PERADI Profesional
-
Anomali Pasar Properti Mewah, Vila Puluhan Miliar di BSD City Ludes Terjual
-
Bamsoet dan Erick Thohir Soroti Kepemimpinan Jerry Hermawan Lo