SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta mulai melakukan pembahasan mengenai revisi Peraturan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19. Salah satu usulan dalam revisi Perda COVID-19 itu adalah penerapan sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan.
Terkait ini, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto atau yang dikenal dengan Tina Toon, menolak usulan pelanggar prokes dipidana.
Hal itu dikatakannya dalam rapat Badan Pembentukan Badan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, Kamis (22/7/2021).
Pertemuan itu juga menghadirkan pihak Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membahas usulan tersebut.
Baca Juga: Revisi Perda COVID-19 Jakarta Ditargetkan Selesai Pekan Depan
"Pendekatan pidana, denda, saya menolak karena di saat kondisi kita seperti ini sangat tidak elok dan juga tidak humanis," ujar Tina Toon yang hadir secara virtual pada Kamis (22/7/2021).
Mantan artis cilik itu menyebut pelanggaran prokes di tengah Pandemi COVID-19 seringkali terjadi karena masalah ekonomi.
Sebab, pemerintah juga telah memberlakukan aturan pembatasan sosial yang menyulitkan mereka bekerja seperti biasa.
"Saudara-saudara kita yang memang melanggar juga terkadang karena masalah perut, karena tidak bisa bekerja seperti biasa, tidak mendapat pendapatan. Mohon dikaji kembali," tuturnya.
Sebagai ganti dari sanksi pidana, Tina Toon pun mengusulkan agar diberikan penambahan durasi sanksi sosial untuk lebih memberikan efek jera bagi pelanggar prokes.
Baca Juga: Revisi Perda COVID-19, 3 Pasal Ini Jadi Fokus Utama Pembahasan DPRD-Pemprov DKI
Bahkan jika perlu, lanjut Tina Toon, para pelanggar prokes itu dijadikan pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) tanpa ada bayaran.
Berita Terkait
-
Ada Masjid Baru, DPRD DKI Soroti Pertumbuhan Komunitas Muslim di PIK
-
Ajak LSM dan Swasta, Khoirudin Bantu para Dhuafa Korban Banjir
-
Anggota DPRD DKI Ungkap Alat Deteksi Banjir di Ciliwung Rusak, Begini Temuannya!
-
Ikut Diundang, Sejumlah Pimpinan DPRD Datang ke Istana Hadiri Pelantikan Kepala Daerah
-
Protes soal Wacana Pemprov Jakarta Batasi Masa Sewa Rusunawa, Legislator PDIP: Ngawur!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga