SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak menggelar unjuk rasa terkait penolakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Sabtu (24/7/2021).
Diketahui, beredar poster di media sosial yang berisi ajakan long march dari Glodok-Istana Negara untuk menolak PPKM.
"Kami mengimbau, tolong teman-teman, saudara-saudara kami yang mau melakukan kegiatan kerumunan itu menyampaikan pendapat sampaikan dengan bijak. Silakan datang perwakilan atau kita selesaikan dengan bijak juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/7/2021)
Yusri juga mengatakan Polda Metro Jaya akan mengakomodir penyampaian pendapat pihak yang ingin menyampaikan pendapat sehingga tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster baru COVID-19.
"Silakan kalau mau menyampaikan pendapat datang ke Polda Metro atau ke instansi terkait, akan kita terima secara bijak untuk kita bisa hindari kerumunan supaya jangan jadi klaster lagi," katanya.
Polda Metro memahami bahwa masyarakat sangat mengharapkan relaksasi kebijakan PPKM, namun jika masyarakat terus melanggar protokol kesehatan, seperti membuat kerumunan, yang akan berpotensi memicu lonjakan angka Positif COVID-19, maka sulit bagi pemerintah untuk melakukan relaksasi PPKM.
"Bagaimana kita bisa relaksasi kalau ada kegiatan kerumunan seperti ini lagi. Kasihan rumah sakit, kuburan, sudah penuh," kata Yusri.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono berharap masyarakat tidak terhasut dengan ajakan aksi serentak berhari-hari turun ke jalan mulai 24 Juli 2021 yang tersebar di media sosial.
Menurut dia, ajakan aksi berpotensi menjadi kerumunan massa yang secara tidak langsung tidak dibolehkan di masa PPKM karena berpotensi menambah penularan COVID-19.
Baca Juga: Persiapkan Pelonggaran PPKM Darurat, DIY Kebut Vaksinasi Pelaku Wisata
Dia menyebutkan penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara daring tidak hanya turun aksi.
"Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD (Forum Group Discussion/Diskusi Kelompok Terfokus) online," ujar Argo.
Polri, kata Argo, mendukung warga untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib dan tidak berkerumun.
Argo mengatakan aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan aksi massa tersebut mengganggu ketertiban umum.
"Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi 'Super Power', Harus Dibatalkan
-
Istana Turun Tangan, Bantah Keras Tim Reformasi Polri Jadi 'Algojo' Kapolri
-
Serius atau Cuma Gimmick? Koalisi Sipil Beberkan 9 'PR' Reformasi Total untuk Polri
-
Pemeriksaan Resbobb Soal Kasus Fitnah Azizah Salsha Mendadak Dihentikan, Pengacara Ungkap Alasan Ini
-
Bareskrim Pertemukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pekan Ini, Kasus Berujung Damai?
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
ABG 16 Tahun Bunuh Mahasiswi di Kos Ciracas: Polisi Ungkap Motif Cemburu yang Mengerikan!
-
Apa Peran Sekretaris LP PBNU di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Fakta Baru Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama Bikin Ngeri
-
Menteri Purbaya Menduga Kini Para Dirut Bank Pusing Untuk Menyalurkan Dana Rp 200 Triliun
-
Teka-teki di Balik Reshuffle Budi Gunawan, Sakit Jadi Alasan Sebenarnya?