Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Novian Ardiansyah
Minggu, 25 Juli 2021 | 12:54 WIB
ILUSTRASI: Polisi memberikan pengarahan kepada sejumlah pelaku balap liar. [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Aparat kepolisian membubarkan aski balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di Jalan Sudirman, Jakarta pada Minggu (25/7/2021) dini hari. Polisi juga menilang puluhan kendaraan bermotor.

Kasat Patwal Polda Metro Jaya Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan, total ada sebanyak 70 kendaraan yang dilakukan penilangan. Sementara 5 motor diamankan lantaran pengendara tidak dapat menunjukan surat-surat.

Jhoni menjelaskan, penilangan terhadap 70 kendaraan roda dua itu lantaran pengendara melanggar lalu lintas, mulai dari tidak menggunakan helm hingga bonceng tiga.

'Ada satu motor itu bonceng tiga gak pakai helm, kemudian dia balap-balapan juga, kita amankan. Jadi kita amankan kendaraan ada lima," kata Jhoni dikonfirmasi wartawan, Minggu (25/7/2021).

Baca Juga: Mobil Lexus Terbalik karena Tabrak Jalur Sepeda di Jalan Sudirman

Jhoni menegaskan aksi balap liar tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, namun juga menyalahi aturan saat penerapan PPKM Level 4, di mana para pengendara menciptakan kerumunan terlebih sampai pukul 02.00 WIB.

Menurutnya, mengapa para pengendara kemudian memasuki area Jalan Sudirman, mereka sempat mengeser pembatas jalan. Hingga kemudian para petugas melakukan penghadangan. Aksi balap liar ini diketahui memang kerap berpindah-pindah lokasi.

"Kalau kita lihat baru kali ini dia kan pindah-pindah. Jadi kita selalu patroli kalau misalkan ada temuan di mana mereka berkumpul kita amankan kita tertibkan, kan gak boleh kerumunan," imbuh Jhoni.

Load More