SuaraJakarta.id - Dua pelaku pencurian ikan arwana milik sahabat artis Irfan Hakim di Kampung Pajaleran, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dibekuk.
Sementara dua pelaku lainnya kasus pencurian ikan arwana jenis Arwana Super Red di kolam budidaya milik PL alias KE, saat ini tengah jadi buronan Polres Bogor.
"Pelaku ini yakni UG (30), ES (29). Sementara dua pelaku lainnya yakni WH dan UY masih dalam pengejaran petugas," katanya dilansir dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com—Selasa (27/7/2021).
Berdasarkan keterangan pemilik ikan arwana, keempat pelaku merupakan karyawannya. KE tidak menyangka jika keempat pegawainya tega mengkhianatinya.
"Modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengkhianati kepercayaan pemilik kolam. Mereka mengambil ikan-ikan arwana tersebut tanpa sepengetahuan pemilik," ujarnya.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 36 jenis Arwana Super Red, satu buah alat pancing dan dua buah jaring yang digunakan pelaku untuk menangkap ikan arwana tersebut.
Irfan Hakim yang juga hadir dalam pengungkapan kasus pencurian tersebut mengaku geram.
Sebab, apa yang dilakukan para pelaku sudah mencoreng komunitas pecinta ikan arwana. Khususnya ikan Arwana Super Red.
"Tentunya kejadian ini sudah mencoreng komunitas pecinta Ikan Arwana Super Red. Apalagi keempat pelaku itu merupakan pegawai sekaligus orang kepercayaan pemilik kolam," akunya.
Baca Juga: Irfan Hakim Nangis Sapi Kurbannya yang Viral Disembelih
Irfan Hakim juga meminta kepada pihak kepolisian agar sesegera mungkin menangkap kedua pelaku lainnya.
Atas kasus pencurian tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, Pasal 372 KUHP dan Pasal 480 KUHP. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Digagalkan Pemilik Rumah, 3 Calon Pencuri Motor di Jagakarsa Babak Belur Diamuk Massa!
-
Dipandu Irfan Hakim, Tabligh Akbar Penyejuk Hati Hadirkan Deretan Penceramah Ternama
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ini Waktu Terbaik Mudik Lebaran 2026 Agar Tidak Terjebak One Way
-
Maghrib Jakarta Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal Buka Puasa Rabu 4 Maret 2026
-
Wajib Tahu! Jadwal One Way, Contraflow dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 Agar Tak Terjebak Macet
-
Warga Jakarta Wajib Tahu! Waktu Imsak Hari ini, 4 Maret 2026 Jangan Sampai Mepet Subuh
-
Cek Fakta: Viral Undian Haji dan Umrah Gratis 2026 Kemenag, Benarkah atau Modus Penipuan?