SuaraJakarta.id - Dua pelaku pencurian ikan arwana milik sahabat artis Irfan Hakim di Kampung Pajaleran, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dibekuk.
Sementara dua pelaku lainnya kasus pencurian ikan arwana jenis Arwana Super Red di kolam budidaya milik PL alias KE, saat ini tengah jadi buronan Polres Bogor.
"Pelaku ini yakni UG (30), ES (29). Sementara dua pelaku lainnya yakni WH dan UY masih dalam pengejaran petugas," katanya dilansir dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com—Selasa (27/7/2021).
Berdasarkan keterangan pemilik ikan arwana, keempat pelaku merupakan karyawannya. KE tidak menyangka jika keempat pegawainya tega mengkhianatinya.
"Modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengkhianati kepercayaan pemilik kolam. Mereka mengambil ikan-ikan arwana tersebut tanpa sepengetahuan pemilik," ujarnya.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 36 jenis Arwana Super Red, satu buah alat pancing dan dua buah jaring yang digunakan pelaku untuk menangkap ikan arwana tersebut.
Irfan Hakim yang juga hadir dalam pengungkapan kasus pencurian tersebut mengaku geram.
Sebab, apa yang dilakukan para pelaku sudah mencoreng komunitas pecinta ikan arwana. Khususnya ikan Arwana Super Red.
"Tentunya kejadian ini sudah mencoreng komunitas pecinta Ikan Arwana Super Red. Apalagi keempat pelaku itu merupakan pegawai sekaligus orang kepercayaan pemilik kolam," akunya.
Baca Juga: Irfan Hakim Nangis Sapi Kurbannya yang Viral Disembelih
Irfan Hakim juga meminta kepada pihak kepolisian agar sesegera mungkin menangkap kedua pelaku lainnya.
Atas kasus pencurian tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, Pasal 372 KUHP dan Pasal 480 KUHP. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Sahabat Solidaritas: Detik-Detik Irfan Hakim Beri Pelukan Erat untuk Gilang Dirga yang Berduka
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
Bahaya Membiarkan Mesin Mobil Menyala Tanpa Pengawasan Bisa Berujung Sanksi Pidana
-
Terekam CCTV! Detik-Detik Curanmor Bersenpi Teror Warga Kembangan di Siang Bolong
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Pengakuan Jokowi Usai Pertemuan Tertutup dengan Tersangka Ijazah Palsu di Solo
-
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?
-
Munir, dan Pertanyaan HAM yang Tak Pernah Benar-Benar Dijawab
-
Cara Daftar Program 'Arigato! Cashback': Belanja di Jepang 100 Ribu Yen, Dapat Balik 10 Persen
-
Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Ancam Luhut & Sri Mulyani Soal Pengembalian Uang Negara