SuaraJakarta.id - Seorang pria berinisial AH (59) dianiaya tetangganya hingga tewas. Tindak penganiayaan ini dilakukan pelaku berinisial JA (47) lantaran kesal anjing peliharaan korban dianggap mengotori atau meninggalkan tai di kediamannya di Perumahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang mengungkapkan peristiwa ini terjadi pada Sabtu (24/7) pekan lalu.
"Kejadiannya itu sore," kata Bintang saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).
Penganiayaan ini bermula saat putri korban berinisial A awalnya mengajak main anjing peliharaannya berkeliling sekitar rumah. Tiba-tiba anjing tersebut terlepas dan buang kotoran di rumah pelaku.
Pelaku yang tak terima lantas memarahi putri korban. Ketika itu, pelaku bahkan menantang putri korban untuk membawa bapaknya bertemu dengannya.
"Mungkin bapaknya nggak terima kalau anaknya dimarahin. Cekcok di situ, akhirnya dipukul di bagian pipi," beber Bintang.
Akibat pukulan pelaku, korban pun tersungkur. Dia sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Kebetulan pelaku dulu mantan bela diri. Karena tenaga dan korban juga udah lumayan tua," ujarnya.
Atas perbuatannya, JA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Periksa 3 Makelar, Polres Jakbar Temukan Fakta Baru Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dana DKI Jakarta Rp14 Triliun 'Menganggur'? Rano Karno Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Cadangan Emas Terbesar Indonesia Ditemukan di Pulau Sulawesi, Siap Produksi!
-
Fakta di Balik Vonis Ijonk: Peran Aktor dalam Kasus Vape Ilegal Terungkap
-
Eks Kapolres Divonis 19 Tahun! KPAI: Ini Bukti Keadilan untuk Anak
-
Nenek 73 Tahun Meninggal Akibat Ledakan Gas, Polisi Ungkap Penyebabnya!