Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 27 Juli 2021 | 20:15 WIB
Sejumlah pelanggan tengah memilih makanan di salah satu warteg di Serpong, Tangsel, Selasa (27/7/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

"Yang ada malah keselek," katanya.

Sejumlah pengunjung warteg saat makan di tempat. (Suara.com/Yaumal Asri)

Menurutnya, semenjak PPKM diberlakukan penghasilannya menurun. Pasalnya, wartegnya yang berada di area ramai perbelanjaan dan kawasan elite itu banyak didatangi gojek dan kuli bangunan.

Mereka, kata Novi, biasanya menghabiskan waktu makan sambil beristirahat dan berbincang dengan rekan sesamanya.

"Dampaknya kerasa banget, penghasilan jadi turun. Yang tadinya banyak datang karena makan di tempat, jadi berkurang karena nggak bisa makan di tempat," ungkapnya.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Izinkan Makan di Tempat 20 Menit, Lebih dari Itu Bakal Disanksi

Agar tak disegel Satpol PP Kota Tangerang Selatan, pihaknya kini mulai membatasi jam operasional. Dari semula menerima makan di tempat selama 24 jam, kini pihaknya hanya menerima makan di tempat sampai pukul 20.00 WIB.

"Kalau sudah jam 20.00 WIB pagar kita tutup, cuma melayani yang dibungkus aja," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More