SuaraJakarta.id - Pemkot Tangsel memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus mendatang, mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
Salah satu dalam aturan PPKM Level 4, pemilik warteg, rumah makan, ataupun restoran dibolehkan melayani pembeli makan di tempat atau dine in.
Namun, layanan makan di tempat dibatasi maksimal hanya selama 20 menit bagi pengunjung.
Terkait aturan makan di tempat 20 menit, salah satu pengusaha warteg di Serpong, Tangsel, Hamima mengatakan, kebijakan tersebut dirasa sulit untuk diterapkan.
Perempuan berusia 26 tahun ini mengatakan, saat ini masih banyak pelanggannya yang makan di tempat lebih dari 20 menit.
Padahal, kata Hamima, banyak pelanggannya itu sudah banyak yang tahu soal aturan pembatasan makan di tempat tersebut.
"Banyak pelanggannya sudah tahu duluan soal aturan PPKM-nya. Tapi masih banyak yang makannya lebih dari 20 menit," katanya saat ditemui SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Selasa (27/7/2021).
Hamima mengaku tak bisa berbuat banyak jika ada pelanggannya yang makan lebih dari 20 menit. Ia merasa dilema.
"Bingung mau gimana, masa orang lagi makan diusir, kan nggak enak sama pelanggannya," ungkap Hamima.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Izinkan Makan di Tempat 20 Menit, Lebih dari Itu Bakal Disanksi
Sementara Novi (27), rekan Hamima, menimpali bahwa aturan makan di tempat 20 menit susah diterapkan. Dia menganggap waktu tersebut terlalu singkat.
"Yang ada malah keselek," katanya.
Menurutnya, semenjak PPKM diberlakukan penghasilannya menurun. Pasalnya, wartegnya yang berada di area ramai perbelanjaan dan kawasan elite itu banyak didatangi gojek dan kuli bangunan.
Mereka, kata Novi, biasanya menghabiskan waktu makan sambil beristirahat dan berbincang dengan rekan sesamanya.
"Dampaknya kerasa banget, penghasilan jadi turun. Yang tadinya banyak datang karena makan di tempat, jadi berkurang karena nggak bisa makan di tempat," ungkapnya.
Agar tak disegel Satpol PP Kota Tangerang Selatan, pihaknya kini mulai membatasi jam operasional. Dari semula menerima makan di tempat selama 24 jam, kini pihaknya hanya menerima makan di tempat sampai pukul 20.00 WIB.
"Kalau sudah jam 20.00 WIB pagar kita tutup, cuma melayani yang dibungkus aja," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Sadis! Komplotan Perampok di Tangsel Keroyok Korban, Disekap di Mobil Sambil Dipaksa Cari Orang
-
Soroti Tragedi SMAN 72 Jakarta dan SMPN 19 Tangsel, FSGI: Sekolah Lalai, Aturan Cuma Jadi Kertas!
-
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?