SuaraJakarta.id - Seorang pria lanjut usia (lansia) berinsial AR tega membunuh istrinya sendiri. Motif pembunuhan karena cemburu.
Lansia berusia 66 tahun itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan.
Aksi pembunuhan terhadap korban berinisial M (63) terjadi di Jalan Kelapa III Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan. Terduga pelaku membenarkan bahwa telah melakukan pembunuhan kepada korban yang merupakan istrinya sendiri. Kita menetapkan pelaku menjadi tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Rabu (28/7/2021).
Azis mengatakan peristiwa nahas itu terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang menemukan sesosok jasad wanita lansia dengan luka di kepala.
Kemudian, petugas gabungan dari Polsek Jagakarsa dan Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapatkan beberapa keterangan dan barang bukti.
"Kejadiannya terjadi sekira pukul 13.30 WIB, Selasa kemarin. Keterangan dari tersangka korban dipukul dua kali menggunakan linggis di bagian kepala saat korban tertidur," ungkap Azis.
Azis menuturkan tersangka awalnya mengelak telah membunuh istrinya sendiri.
"Saat ditemukan di TKP dia sempat menghindar atau tidak mengakui perbuatannya. Tapi berkat kejelian dari penyidik berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, tersangka tidak bisa mengelak lagi," ujar Azis seraya menambahkan salah satu barang bukti yang ditemukan sebilah linggis.
Baca Juga: Dipukuli Pakai Linggis saat Tidur, Suami Pembunuh Istri di Jagakarsa Resmi Tersangka
Dari hasil pemeriksaan, Azis mengungkapkan motif aksi nekat pembunuhan itu karena cemburu. Tersangka beberapa kali melihat korban bermesraan dengan pria lain.
Atas perbuatan itu pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 Tahun 2003 tentang KDRT, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Arya Daru: 5 Fakta Mengejutkan dari Kamar Kos Diplomatik
-
Turun Tangan di Kasus Brigadir Nurhadi, Bareskrim Jerat Kompol Yogi dkk Pasal Tambahan, Kenapa?
-
Cuma 15 Menit, Terapi Ini Bikin Hidup Pria Lansia Lebih Tenang
-
Ada Dua Perempuan di TKP Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Apa Peran Mereka?
-
Torehan Prestasi Kompol Yogi, Perwira Propam Terlibat Pembunuhan Anak Buahnya di NTB
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet