SuaraJakarta.id - Seorang pria lanjut usia (lansia) berinsial AR tega membunuh istrinya sendiri. Motif pembunuhan karena cemburu.
Lansia berusia 66 tahun itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan.
Aksi pembunuhan terhadap korban berinisial M (63) terjadi di Jalan Kelapa III Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan. Terduga pelaku membenarkan bahwa telah melakukan pembunuhan kepada korban yang merupakan istrinya sendiri. Kita menetapkan pelaku menjadi tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Rabu (28/7/2021).
Baca Juga: Dipukuli Pakai Linggis saat Tidur, Suami Pembunuh Istri di Jagakarsa Resmi Tersangka
Azis mengatakan peristiwa nahas itu terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang menemukan sesosok jasad wanita lansia dengan luka di kepala.
Kemudian, petugas gabungan dari Polsek Jagakarsa dan Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapatkan beberapa keterangan dan barang bukti.
"Kejadiannya terjadi sekira pukul 13.30 WIB, Selasa kemarin. Keterangan dari tersangka korban dipukul dua kali menggunakan linggis di bagian kepala saat korban tertidur," ungkap Azis.
Azis menuturkan tersangka awalnya mengelak telah membunuh istrinya sendiri.
"Saat ditemukan di TKP dia sempat menghindar atau tidak mengakui perbuatannya. Tapi berkat kejelian dari penyidik berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, tersangka tidak bisa mengelak lagi," ujar Azis seraya menambahkan salah satu barang bukti yang ditemukan sebilah linggis.
Baca Juga: Dendam Sering Dibentak, 3 Mantan Pekerja Bunuh Bos di Deli Serdang
Dari hasil pemeriksaan, Azis mengungkapkan motif aksi nekat pembunuhan itu karena cemburu. Tersangka beberapa kali melihat korban bermesraan dengan pria lain.
Atas perbuatan itu pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 Tahun 2003 tentang KDRT, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Antara Senyum dan Dakwaan: Kisah Nenek 92 Tahun dalam Pusaran Kasus Silsilah Keluarga
-
Nenek 92 Tahun Lambaikan Tangan dari Kursi Roda Saat Jadi Pesakitan di PN Denpasar
-
Saat Dunia Kerja Tak Ramah Usia, Perusahaan Ini Justru Gaungkan Program Lansia Aktif
-
Nasib Digantung Selama di Penjara, Bocah Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Gugat Polisi
-
Santri 13 Tahun Dihabisi Remaja Kembar Gara-Gara Sandal: Ini Kronologinya
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan