SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut AL (66) tega membunuh istrinya karena cemburu. Dia cemburu buta usai beberapa kali memergoki istrinya bermesraan dengan pria lain.
"Motifnya dari keterangan tersangka adalah motif cemburu kepada istrinya," kata Azis kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).
Berdasar hasil penyidikan diketahui, AL telah menyimpan dendam kepada istrinya sejak 5 tahun lalu. Hingga akhirnya dia melakukan pembunuhan ini.
"Dia mencari kesempatan yang pas untuk melakukan eksekusi termasuk mempersiapkan alat yang digunakan," beber Azis.
Bersimbah Darah
Sesosok mayat wanita sebelumnya ditemukan bersimbah darah di sebuah rumah yang terletak di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Wanita tersebut pertama kali ditemukan warga pada Selasa (27/7) siang.
Azis ketika itu mengungkapkan korban diduga tewas dibunuh. Sebab ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Ditemukan tanda-tanda ada dugaan kekerasan yang menimpa pada korban, yang mana kita menduga peristiwa tersebut adalah peristiwa pembunuhan," tutur Azis, Selasa (27/7).
Belakangan terungkap, pelaku pembunuhnya ialah AL yang tidak lain merupakan suami korban. AL membunuh istrinya dengan linggis.
Baca Juga: Bunuh Istri Karena Cemburu, Seorang Lansia di Jagakarsa Jadi Tersangka
"Keterangannya dipukul dua kali dengan menggunakan linggis di bagian kepala," ujar Azis.
Atas perbuatannya AL telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang 23 Tahun 2004 tentang KDRT, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP.
"Ancaman hukuman mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun," jelas Azis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Ditjen AHU Buka Layanan Hukum di MPP se-Jabodetabek, Cek Lokasinya di Mana Saja!
-
DKI Jakarta Krisis Anggaran, Pemerintah Ajak Warga Ikut Bangun Kota
-
Mas Dhito Tak Menduga, Bekal Ini Tetap Jadi Idola Jamaah Haji Kediri
-
Monitor 4K vs Full HD: Bongkar Tuntas Mana Lebih Worth It untuk Kerja dan Editing
-
Dana Segar BPJS Ketenagakerjaan Cair Tanpa Resign, Solusi DP Rumah dan Siapkan Pensiun Dini