SuaraJakarta.id - Pemprov DKI mulai mendistribusikan penyaluran bansos beras kepada warga Jakarta yang terdampak pandemi COVID-19.
Data Dinas Sosial DKI Jakarta menyebutkan bahwa ada 1.007.379 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial non tunai (BSNT) berupa beras tersebut.
Namun, sebanyak 99.763 kepala keluarga (KK) diantaranya masih belum mendapat bansos beras tersebut. Sebab, Dinsos DKI masih melakukan pemutakhiran data.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari, Kamis, mengatakan hal tersebut dikarenakan pihaknya masih melakukan pemutakhiran data.
"Seperti penerima BST tahap 5 dan 6, bantuan beras Pemprov DKI diberikan kepada 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” kata Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari, Kamis (29/7/2021).
“Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 99.763 KK belum dapat diberikan bantuannya karena sedang dilakukan pemadanan data," sambungnya.
Premi menyampaikan pembagian bansos beras akan dilakukan pada 29 Juli-17 Agustus 2021. Masing-masing KK akan menerima 10 kilogram beras.
Penyaluran beras dilakukan oleh Penyedia BUMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sampai tingkat RT dan RW, yang selanjutnya disalurkan sampai kepada KPM oleh perangkat RT dan RW.
"Kami sudah mempunyai data by name by address (BNBA) KPM BSNT, yang hari ini (28/7) disampaikan kepada penyedia BUMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk disalurkan pada titik lokasi RW. Kemudian RW akan kembali melakukan pengecekan jumlah dan kondisi paket, lalu menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima (BAPST), dan disalurkan kepada KPM sesuai BNBA," tutur Premi.
Baca Juga: Bagikan 5 Ribu Ton Beras, Anies: Semoga Keluarga Ekonomi Rendah Terbantu
Sebelum hari penyaluran, perangkat RT dan RW juga telah diinfokan daftar nama penerima bantuan beras.
Untuk itu perangkat RT dan RW diharapkan dapat menghubungi KPM yang pindah alamat untuk datang mengambil beras sesuai jadwal dan menandatangani tanda terima telah menerima beras.
Apabila KPM sulit dihubungi, maka perangkat RT dan RW dapat mengembalikan beras kepada Penyedia BUMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Bansos beras disalurkan kepada masyarakat yang berada di lima wilayah Kota Administrasi dan Kepulauan Seribu sebanyak 907.616 KK.
Rinciannya Jakarta Pusat sebanyak 50.526 KK, Jakarta Utara sebanyak 181.367 KK, Jakarta Barat 73.948 KK , Jakarta Selatan sebanyak 142.029 PKM, Jakarta Timur sebanyak 457.250 KK, dan Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 KK.
Perlu diketahui, sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2021, penerima bantuan sosial non tunai berupa beras ini diimbau untuk melaksanakan vaksinasi.
Berita Terkait
-
Cara Mudah Mengubah Desil Lewat HP dari Rumah, Begini Langkah-langkahnya
-
Bansos Ditransfer Langsung ke Rekening Mulai Tahun Depan, Tak Ada Lagi Beras dan Minyak Goreng
-
Banyak Keluhan soal Desil DTSEN, Gus Ipul Akui Ada Masalah di Lapangan
-
Mengenal Desil 1 sampai 10: Penentu Nasib Bansos dan KIP Kuliah yang Sering Salah Sasaran
-
Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Provaliant Tambah Event IP Global Tahun Depan, PIK Punya Peluang Jadi Panggungnya
-
Kebijakan Zero ODOL 2027, Legislator PDIP Minta Pemerintah Rilis Roadmap
-
Tarif Masuk Ragunan Diwacanakan Naik Jadi Rp10 Ribu, Fasilitas dan Keamanan Jadi Sorotan
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah