SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan membekuk dua pelaku pemalsuan surat PCR COVID-19. Keduanya berinsial J dan ID.
J yang merupakan seorang pengusaha jasa pencetakan (printing), melakukan aksinya memalsukan surat tes PCR karena dalih ekonomi.
"ID tidak ada kerjaan. Sementara J memang dia punya usaha jasa printing komputer walaupun skalanya menengah," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar, Kamis (29/7/2021).
Namun, Achmad tak merinci lebih dalam mengenai jenis usaha yang dijalankan tersangka J.
Achmad menambahkan bahwa pelaku masih terkait dengan tersangka lain pemalsuan tes PCR, yakni AR, yang saat ini sedang diproses di Polda Metro Jaya.
"Secara figur pelaku adalah masyarakat biasa motifnya ekonomi. Mengenai sindikasi memang dia terkoneksi dengan tersangka lain inisialnya AR sekarang sedang proses penyidikan di Polda Metro Jaya, saya kira sedang ditahan di sana," ujar Achmad.
Sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku di Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (26/7) karena diduga memalsukan surat hasil tes usap PCR untuk syarat perjalanan.
Para pelaku dijerat Pasal 263 dan Pasal 268 KUHP tentang Pemalsuan Surat atau Membuat Surat Palsu dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.
Baca Juga: Begini Hasil Tes PCR Tukang Bakso yang Viral Layani Pasien Covid saat Isoman di Hotel
Berita Terkait
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Ahli Bahasa Sebut Unggahan Laras Faizati Bukan Ajakan Kerusuhan, Ini Analisisnya
-
TOK! Hakim Djuyamto Cs Dibui 11 Tahun Gegara Jual Vonis Kasus CPO
-
Tangisan Rindu pada Kakek Berujung Maut, Alvaro Tewas Disumpal Handuk oleh Ayah Tiri
-
Polisi Periksa Kerangka Diduga Alvaro, Ayah Tiri Ditangkap sebagai Terduga Pelaku!
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
Pramono Anung Ungkap Destinasi Baru Wisatawan Datang ke Jakarta
-
7 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kelelahan Berkendara bagi Orang Tua dan Pensiunan