SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta Satgas COVID-19 di setiap wilayah hingga tingkat RT berwenang, mengawasi aktivitas pengunjung di tempat makan seperti restoran, rumah makan dan warung Tegal (warteg) setelah pemerintah melakukan penyesuaian PPKM.
"Pengawasannya di tempat-tempat restoran, maupun di rumah makan atau warung Tegal oleh Satgas COVID di setiap wilayah masing-masing," kata Wagub DKI, Jumat (30/7/2021).
Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kerumunan ketika pemerintah melakukan penyesuaian masa PPKM yang dijadwalkan berlaku hingga 2 Agustus 2021.
Di sisi lain, Wagub DKI juga mendorong warga Jakarta segera melaksanakan vaksinasi agar lebih aman ketika melakukan aktivitas.
Baca Juga: BOR RS Rujukan COVID-19 di Jakarta Turun Jadi 62 Persen
Termasuk makan di warung makan, restoran hingga warung tegal dengan pembatasan waktu maksimal 20 menit.
"Kami minta semua segera melaksanakan vaksin. Sehingga ke mana pun kita pergi, berangkat, menuju ke tempat manapun jauh lebih aman bagi mereka yang sudah divaksin," ucapnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan peraturan terbaru terkait perpanjangan PPKM level 4 di Ibu Kota yang mengatur sejumlah hal termasuk operasional tempat usaha.
Pengunjung di warung makan (warteg), pedagang kaki lima dan lapak jajanan diperkenankan makan di tempat 20 menit.
Sedangkan maksimal pengunjung makan di tempat adalah sebanyak tiga orang dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dengan maksimal jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Pemprov DKI Pertimbangkan Usulan Masuk Mall Wajib Sudah Divaksin COVID-19
Aturan yang sama juga berlaku di rumah makan, kafe dan restoran yang tidak berada di ruang tertutup dengan kapasitas maksimal yang diperbolehkan adalah 25 persen.
Berita Terkait
-
Resmi Jadi Wagub DKI, Tugas Berat Menanti Rano Karno, Lebih Berat dari Gubernur Banten
-
Profil Kun Wardana: Calon Wagub DKI dengan yang Punya Latar Belakang Dosen
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Strategi Minta Balas Budi Tidak Tepat, Pengamat: Kan Sudah Dapat Wagub DKI
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya