SuaraJakarta.id - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menegaskan bahwa vaksin dosis ketiga atau vaksin booster masih dikhususkan bagi tenaga kesehatan (nakes).
Dinkes DKI menyebut vaksin booster belum menyasar untuk masyarakat umum.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia TL Handayani mengatakan, jika ada informasi adanya masyarakat umum sudah diberikan vaksin booster dipastikan hal itu adalah tidak benar atau hoaks.
"Saat ini vaksin booster baru dilakukan di rumah sakit-rumah sakit vertikal untuk para nakes," ujarnya dilansir SuaraJakarta.id—grup Suara.com—dari beritajakarta.id, Jumat (30/7/2021).
Menurutnya, vaksin booster bagi nakes dapat diberikan sesuai jenis vaksin yang diberikan pada dosis pertama dan kedua atau menggunakan vaksin Moderna.
"Vaksin booster saat ini belum diberikan bagi masyarakat umum, jadi masih terbatas untuk nakes," tegasnya.
Dwi meminta masyarakat untuk bersikap arif dalam era pandemi saat ini. Sikap arif, kata dia, dapat ditunjukkan dengan tidak menyebarkan kabar yang belum tentu pasti kebenarannya.
"Mari kita dukung penanganan pandemi ini dengan salah satunya tidak menyebarkan kabar bohong atau hoaks yang bisa memicu disinformasi di tengah-tengah masyarakat," ungkapnya.
Dia juga mengajak masyakarat yang belum mengikuti vaksinasi untuk segera mendatangi sentra-sentra vaksinasi terdekat agar target herd immunity atau kekebalan kelompok bisa segera tercapai.
Baca Juga: Viral Influencer Dapat Booster Vaksin, Satgas Covid-19 Tegaskan Hanya untuk Nakes
"Vaksinasi ini memang menjadi salah satu upaya yang kita punya untuk mengatasi pandemi Covid-19. Meski sudah divaksin saat minta semua untuk tetap taat protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran COVID-19," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Imunisasi Anak Menurun Usai Pandemi, Kemenkes Soroti Kekhawatiran Efek Samping dan Hoaks
-
Udara Jakarta Memburuk, Kasus ISPA Berpotensi Menanjak
-
Dinkes DKI Klaim Kenaikan DBD Cuma Pola Musiman, DPRD: 1.314 Kasus Bukan Sekadar Statistik!
-
Kabar Baik Guru dan Nakes! APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Daerah Rp23 Triliun
-
Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN 2027, Pemerintah Siapkan Rp 23 Triliun
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Truk Molen Tabrak 12 Orang di Halte Bekasi, Enam Tewas dan Kelayakan Kendaraan Disorot
-
Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Maphi Soroti Dugaan Intervensi Kasus BTS 4G
-
Dari Pilates hingga Padel Tepi Laut, Ini Cara Asyik Isi Akhir Pekan di Pesisir Jakarta
-
Ingin Perbarui Tampilan Rumah? 8 Merek Home and Living Hadir di IDD
-
Menikmati Jogja Lewat Rasa dan Sejarah: Dari Kuliner Kampung hingga Meditasi Jiwa