SuaraJakarta.id - Kasus aktif COVID-19 di Jakarta per 30 Juli 2021 mencapai 19.654 orang. Sebanyak 11.264 diantaranya menjalani isolasi mandiri atau isoman di fasilitas kesehatan ataupun di rumah.
Banyak masyarakat yang bertanya-tanya, apakah pasien COVID-19 yang telah selesai menjalani masa isoman tetap wajib menjalani tes Swab PCR?
Terkait ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta angkat bicara. Melalui akun Instagram resminya, Dinkes DKI menjelaskan tes swab PCR evaluasi atau pasca isoman tidak diperlukan karena beberapa alasan.
Pertama, hasil penelitian menunjukkan bahwa pasien positif COVID-19 tanpa gejala hingga bergejala sedang, masa hidup virus SARS CoV-2 dalam tubuh tidak lebih dari 10 hari, sejak gejala muncul.
"Kedua, PCR sangat sensitif sehingga mampu mendeteksi virus SARS CoV-2 yang masih aktif maupun yang sudah menjadi bangkai (tidak menular)," tulis akun @dinkesdki dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Sabtu (31/7/2021).
Lalu, bagaimana jika pihak kantor mewajibkan karyawan yang positif COVID-19 dan teleh selesai masa isoman menunjukkan bukti hasil tes Swab PCR evaluasi negatif sebelum masuk kantor?
Terkait ini, Dinkes DKI menyarankan agar pegawai tersebut memberikan penjelasan kepada atasan/pihak HRD bahwa kondisi tubuh setelah isoman sudah tidak bergejala. Atau secara medis sudah layak kembali bekerja.
Langkah berikutnya, pegawai tersebut menunjukkan surat keterangan selesai isoman yang bisa didapatkan di Puskesmas domisili atau Klinik COVID-19.
"Namun jika pihak kantor tetap mengharuskan adanya hasil tes Swab PCR evaluasi negatif, maka dapat dilakukan di laboratorium swasta dengan biaya mandiri," tulis pihak Dinkes DKI.
Baca Juga: Minta Warga Isoman di Rumah Lapor RT, Wagub DKI: Perlu Ada Keterbukaan
Berita Terkait
-
Mikroplastik di Air Hujan Bisa Picu Stroke? Ini Penjelasan Lengkap BRIN dan Dinkes
-
Kasus Tertinggi, 1,9 Juta Warga di Jakarta Terkena ISPA, Cek Segera jika Anda Alami Gejala Ini!
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
2025: Warga Jakarta Terpapar DBD Capai 1.416 Orang, Terbanyak Jakbar!
-
Usut Kasus Bayi Meninggal Diduga Tertukar, Dinkes Ancang-ancang Beri Sanksi jika RSIJ Cempaka Putih Terbukti Lalai
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
NHM dan Pemerintah Bahas Adendum ANDAL untuk Perkuat Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan
-
Bank Mandiri Akselerasi Industri Kopi Nasional Lewat Jakarta Coffee Week 2025
-
Gajian Tambahan Hari Ini? Rebutan DANA Kaget GRATIS Sekarang
-
HP Turis Rusia Tertinggal di Taksi, Polres Kepulauan Seribu Gercep! Begini Kronologinya...
-
Jangan Sampai Kehabisan, 4 Link DANA Kaget Siap Diburu, Total Rp235 Ribu