SuaraJakarta.id - Kasus aktif COVID-19 di Jakarta per 30 Juli 2021 mencapai 19.654 orang. Sebanyak 11.264 diantaranya menjalani isolasi mandiri atau isoman di fasilitas kesehatan ataupun di rumah.
Banyak masyarakat yang bertanya-tanya, apakah pasien COVID-19 yang telah selesai menjalani masa isoman tetap wajib menjalani tes Swab PCR?
Terkait ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta angkat bicara. Melalui akun Instagram resminya, Dinkes DKI menjelaskan tes swab PCR evaluasi atau pasca isoman tidak diperlukan karena beberapa alasan.
Pertama, hasil penelitian menunjukkan bahwa pasien positif COVID-19 tanpa gejala hingga bergejala sedang, masa hidup virus SARS CoV-2 dalam tubuh tidak lebih dari 10 hari, sejak gejala muncul.
Baca Juga: Minta Warga Isoman di Rumah Lapor RT, Wagub DKI: Perlu Ada Keterbukaan
"Kedua, PCR sangat sensitif sehingga mampu mendeteksi virus SARS CoV-2 yang masih aktif maupun yang sudah menjadi bangkai (tidak menular)," tulis akun @dinkesdki dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Sabtu (31/7/2021).
Lalu, bagaimana jika pihak kantor mewajibkan karyawan yang positif COVID-19 dan teleh selesai masa isoman menunjukkan bukti hasil tes Swab PCR evaluasi negatif sebelum masuk kantor?
Terkait ini, Dinkes DKI menyarankan agar pegawai tersebut memberikan penjelasan kepada atasan/pihak HRD bahwa kondisi tubuh setelah isoman sudah tidak bergejala. Atau secara medis sudah layak kembali bekerja.
Langkah berikutnya, pegawai tersebut menunjukkan surat keterangan selesai isoman yang bisa didapatkan di Puskesmas domisili atau Klinik COVID-19.
"Namun jika pihak kantor tetap mengharuskan adanya hasil tes Swab PCR evaluasi negatif, maka dapat dilakukan di laboratorium swasta dengan biaya mandiri," tulis pihak Dinkes DKI.
Baca Juga: Dinkes DKI: Vaksin Booster Khusus Nakes, Belum untuk Masyarakat Umum
Berita Terkait
-
Kepergok 'Ternak' Jentik Nyamuk Bisa Didenda Rp50 Juta, Dinkes DKI Klaim Demi Edukasi Masyarakat
-
Klaim Demi Cegah Kasus DBD di Jakarta, Dinkes DKI Mau Sebar Nyamuk Wolbachia
-
Satpol PP Mau Denda Warga Rp50 Juta Gegara Jentik Nyamuk, Dinkes DKI: Bukan Hal Baru
-
Kasus DBD di Jakarta Kini Capai 7.142 Pasien, Dinkes DKI: Mudah-mudahan Mei Ini Turun
-
Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024, Dinkes DKI Bakal Cek Kesehatan Anggota KPPS
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
Terkini
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!
-
Persija Kembali Gagal Mainkan Laga Kandang di Jakarta, Bakal Jamu Persik Kediri di Pakasansari
-
Pramono Anung dan Keluarga akan Mencoblos di TPS 046 Cipete Selatan
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024