Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 30 Juli 2021 | 17:56 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ketika diwawancarai awak media di Balai Kota, Jakarta, Jumat (30/7/2021). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta kepada warga yang menjalani isolasi mandiri atau isoman di rumah agar melapor kepada Satuan Tugas COVID-19 termasuk kepada RT.

"Jadi kami minta perlu ada keterbukaan, transparansi setiap warga yang terpapar virus corona untuk melaporkan apa adanya, situasi dan kondisinya," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Jumat (30/7/2021).

Dengan begitu, lanjut dia, maka pemantauan dan bantuan akan mudah dilakukan oleh petugas pemerintahan melalui RT setempat.

Wagub DKI mengakui sulit mengawasi warga yang menjalani isoman di rumah sendiri. Apalagi jika warga tersebut menyembunyikan kondisi kesehatannya saat terpapar COVID-19.

Baca Juga: Akui Sulit Diawasi, Wagub DKI Riza Minta Pasien Covid-19 Jujur Jika Pilih Isoman di Rumah

"Kalau di rumah masing-masing itu lebih sulit kami melakukan pengawasan sekalipun kami sudah berkoordinasi dengan Puskesmas, RT, Satgas dan anggota keluarga namun itu sangat tergantung dengan orang tersebut," imbuhnya.

Hingga saat ini, terdapat 184 lokasi isolasi pasien COVID-19 di Jakarta dengan total seluruhnya bisa menampung hingga 26.134 orang. Hal ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi.

"Kami sudah siapkan berbagai fasilitas, dukungan, obat, vitamin bahkan ada perawat, bidan, dokter yang memastikan kesehatan, keselamatan warga lebih terjamin," ucap Wagub DKI.

Sebelumnya, laman LaporCovid-19 menyebutkan jumlah kematian warga menjalani isolasi mandiri dan di luar rumah sakit yang ada di DKI Jakarta mencapai 1.161 berdasarkan data pemerintah daerah yang dikumpulkan mulai Juni 2021.

Jakarta Timur mencatatkan jumlah warga isoman meninggal dunia terbanyak mencapai 403 orang, Jakarta Selatan (290), Jakarta Utara (207), Jakarta Pusat (162) dan Jakarta Barat (156).

Baca Juga: Aturan Makan di Tempat 20 Menit, Wagub DKI ke Satgas Wilayah: Awasi Pengunjung

Load More