SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan, aturan yang mewajibkan vaksin Covid-19 bagi masyarakat untuk dapat bersantap di warung makan, demi kebaikan bersama.
Dalam kebijakan tersebut, bukan hanya pemilik warung makan yang harus sudah divaksin. Termasuk juga kepada para pembeli.
Aturan itu, diklaim Riza, tidak memberatkan dan dapat mendorong percepatan vaksinasi COVID-19 di Jakarta.
"Jadi saya kira kebijakan yang diambil mudah-mudahan tidak memberatkan. Dan ini juga mendorong percepatan warga agar semuanya bisa segera selesai vaksin. Apalagi pada akhir Agustus ditargetkan selesai," kata Wagub DKI kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (31/7/2021).
Lebih lanjut, Riza mengatakan, vaksinasi bagi masyarakat Jakarta sudah mencapai 7,4 juta jiwa untuk dosis pertama dari total 8,5 juta jiwa penduduk Ibu Kota.
"Jadi harusnya secara umum paling tidak orang dewasa harusnya sudah hampir seluruhnya dapat vaksin," imbuh Wagub DKI.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan pedagang dan pengunjung warung makan seperti warteg, pedagang kaki lima dan lapak jajanan, sudah divaksin untuk mengendalikan penularan COVID-19.
“Pelaku usaha, pedagang dan pengunjung harus sudah divaksin Covid-19,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPKUMK) DKI Jakarta Andri Yansah di Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Kewajiban tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas PPKUMK DKI Jakarta Nomor 402 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 yang berlaku hingga 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Riza Bantah Joe Biden Soal Perkiraan Jakarta Tenggelam 10 Tahun Mendatang
Adapun maksimal jumlah pengunjung yang diperkenankan adalah sebesar 50 persen dari total kapasitas dengan maksimal jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.
Sedangkan maksimal pengunjung makan di tempat adalah sebanyak tiga orang. Dan waktu makan di tempat 20 menit dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Aturan itu juga mewajibkan pedagang dan pengunjung di pasar tradisional sudah harus divaksin dengan pengaturan jam buka hingga pukul 15.00 WIB.
Kecuali pasar induk seperti Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Induk Beras Cipinang dapat beroperasi sesuai jam operasionalnya.
Sedangkan maksimal kapasitas pengunjung di pasar tradisional atau pasar rakyat yang diperkenankan adalah sebesar 50 persen.
Sementara itu, kurir daring yang mengantar makanan juga diwajibkan sudah divaksin untuk layanan pengantaran di restoran atau kafe yang berada di mall atau pusat perbelanjaan dan hanya diperbolehkan menerima layanan antar atau take away.
Tag
Berita Terkait
-
Membangun Benteng Kesehatan Keluarga: Pentingnya Vaksinasi dari Anak hingga Dewasa
-
Waspada Campak Jelang Lebaran: Mengapa Kasus Bisa Naik Saat Libur dan Seberapa Penting Vaksin MR?
-
Vaksin Campak Apakah Bikin Demam? Kenali Efek Samping dan Cara Mengatasinya
-
Dilema Gorden Warteg: Hormati yang Puasa atau Hargai yang Cari Nafkah?
-
Vaksin Campak Apakah Gratis? Ini Ketentuannya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
7 Cara Makan Banyak di Restoran All You Can Eat Saat Bukber Tanpa Cepat Kenyang