SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan, aturan yang mewajibkan vaksin Covid-19 bagi masyarakat untuk dapat bersantap di warung makan, demi kebaikan bersama.
Dalam kebijakan tersebut, bukan hanya pemilik warung makan yang harus sudah divaksin. Termasuk juga kepada para pembeli.
Aturan itu, diklaim Riza, tidak memberatkan dan dapat mendorong percepatan vaksinasi COVID-19 di Jakarta.
"Jadi saya kira kebijakan yang diambil mudah-mudahan tidak memberatkan. Dan ini juga mendorong percepatan warga agar semuanya bisa segera selesai vaksin. Apalagi pada akhir Agustus ditargetkan selesai," kata Wagub DKI kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (31/7/2021).
Lebih lanjut, Riza mengatakan, vaksinasi bagi masyarakat Jakarta sudah mencapai 7,4 juta jiwa untuk dosis pertama dari total 8,5 juta jiwa penduduk Ibu Kota.
"Jadi harusnya secara umum paling tidak orang dewasa harusnya sudah hampir seluruhnya dapat vaksin," imbuh Wagub DKI.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan pedagang dan pengunjung warung makan seperti warteg, pedagang kaki lima dan lapak jajanan, sudah divaksin untuk mengendalikan penularan COVID-19.
“Pelaku usaha, pedagang dan pengunjung harus sudah divaksin Covid-19,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPKUMK) DKI Jakarta Andri Yansah di Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Kewajiban tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas PPKUMK DKI Jakarta Nomor 402 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 yang berlaku hingga 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Riza Bantah Joe Biden Soal Perkiraan Jakarta Tenggelam 10 Tahun Mendatang
Adapun maksimal jumlah pengunjung yang diperkenankan adalah sebesar 50 persen dari total kapasitas dengan maksimal jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.
Sedangkan maksimal pengunjung makan di tempat adalah sebanyak tiga orang. Dan waktu makan di tempat 20 menit dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Aturan itu juga mewajibkan pedagang dan pengunjung di pasar tradisional sudah harus divaksin dengan pengaturan jam buka hingga pukul 15.00 WIB.
Kecuali pasar induk seperti Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Induk Beras Cipinang dapat beroperasi sesuai jam operasionalnya.
Sedangkan maksimal kapasitas pengunjung di pasar tradisional atau pasar rakyat yang diperkenankan adalah sebesar 50 persen.
Sementara itu, kurir daring yang mengantar makanan juga diwajibkan sudah divaksin untuk layanan pengantaran di restoran atau kafe yang berada di mall atau pusat perbelanjaan dan hanya diperbolehkan menerima layanan antar atau take away.
Tag
Berita Terkait
-
Harapan Wagub Rano Usai 6.700 Guru Ngaji di Jakarta Mendapat Insentif Rp500 Ribu per Bulan
-
Flu Berat Ancam Liburanmu? Dokter Ungkap Pentingnya Vaksin Influenza!
-
Pemain Persib Disuntik 2 Jenis Vaksin Jelang Musim Baru, untuk Apa?
-
1.550 Anak SD Kelas 1-5 di Kutai Kartanegara Bakal Dapat Vaksin DBD, Seberapa Ampuh?
-
Demi Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, LamiPak Salurkan Vaksin Influenza ke Puskesmas Cikande
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet