SuaraJakarta.id - Heriyanti, anak pengusaha Akidi Tio ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan bantuan penanganan Covid-19 yang mencapai Rp2 triliun. Penetapan tersangka itu setelah Heriyanti ditangkap dan digelandang ke Polda Sumatera Selatan, hari ini.
Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan bantuan Covid-19 Rp2 Triliun itu setelah polisi mendapatkan bukti permulaaan yang cukup. Terkini, polisi juga masih memeriksa Heriyanti setelah berstatus tersangka.
"Sekarang tersangka masih diperiksa, statusnya saat ini sudah tersangka karena kami sudah mengumpulkan alat bukti yang cukup," kata Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro, Senin (2/8/2021).
Anak Ikidi Tio Dijemput Paksa
Baca Juga: Sempat Bikin Bamsoet Takjub, Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Diduga Hoaks
Heriyanti sebelumnya dijemput polisi pada Senin (2/8/2021) siang ini. Selain Heriyanti, turut hadir pula dokter keluarga Akidi Tio, yakni Hardi Dermawan. Mereka kemudian dibawa masuk ke ruang Ditreskrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.
Saat ditanya Direktur Intelkam Polda Kombes Pol Ratno Kuncoro soal uang Rp 2 triliun, Hadi tidak mengetahui sama sekali dengan uang tersebut, bahkan tidak pernah melihat sama sekali.
"Kalau memang tidak ada dia sangat meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, dan sangat setuju jika Heriyanti bersalah dan di penjarakan," katanya.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Hisar Siallagan enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti, termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.
Bantuan Rp2 triliun
Baca Juga: Akidi Tio, Sosok yang Buat Kapolda Sumsel Gemetar
Sosok almarhum Akidi Tio belakangan ramai diperbincangkan publik karena memberikan sumbangan dalam jumlah fantastik bagi penanganan Covid 19.
Berita Terkait
-
Ditlantas Polda Sumsel Terapkan Tilang ETLE di Kabupaten dan Kota Wilayah Hukumnya
-
Profil Pipit Haryanti, Kades Bekasi Diduga Maling Uang Rakyat usai Dapat Penghargaan Anti Korupsi
-
Profil Pipit Heriyanti: Kades di Bekasi Tersangka Maling Duit Rakyat, Padahal Pernah Dapat Penghargaan KPK
-
Resmikan e-TLE Tahap II di Sumsel, Kakorlantas Sebut untuk Dukung Proses Penegakan Hukum
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga