Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 02 Agustus 2021 | 16:08 WIB
Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Iptu Nanda Setya Pratama menunjuk moge yang hancur usai menabrak emak-emak pengendara Beat hingga tewas di Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Senin (2/8/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Remaja pengendara motor gede (moge) yang menabrak dan menewaskan seorang emak-emak pemotor matic di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun. Remaja 17 tahun tersebut diketahui berinisial AS.

Ancaman hukuman itu diungkapkan Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Iptu Nanda Setya Pratama. Menurutnya, pemoge tersebut bakal dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

“Kalau dugaan pasal yang dilanggar adalah Pasal 310 ayat 4 tentang Kelalaian Berkendara yang menyebabkan hilangnya nyawa pengendara lain. Hukuman maksimalnya 6 tahun penjara,” katanya ditemui di kantornya, Senin (2/8/2021).

Nanda menerangkan, saat ini remaja pengendara moge itu belum dapat ditetapkan sebagai tersangka lantaran masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan.

Baca Juga: Bikin Merinding! Detik-detik Moge Tabrak Honda BeAT di Bintaro, Pemotor Tewas di Tempat

Pihaknya pun sudah meminta keterangan sejumlah saksi yang melihat kecelakaan tersebut dan mengamankan sebuah rekaman CCTV.

“Untuk sementara kami dalam proses penyelidikan. Untuk penabrak sendiri masih dalam tahap pemeriksaan. Kami masih mengumpulkan barang bukti yang lain, termasuk menunggu hasil visum dari rumah sakit,” terangnya.

Nanda menuturkan, kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (1/8/2021) sekira pukul 06.30 WIB.

Saat itu, remaja pengendara moge sedang Sunday Morning Ride (sunmori) bersama sejumlah pengendara moge lainnya.

Saat itu, korban yang mengendarai motor matic Beat tengah melaju dari fly over Permata. Kemudian tiba-tiba berhenti dan diduga akan berbelok ke sebelah kiri.

Baca Juga: Pengendara Moge 17 Tahun Tabrak Ibu-Ibu Hingga Tewas Jadi Tersangka? Ini Kata Polisi

Nahasnya, pengendara moge AS yang ada di belakangnya terkejut dan tak dapat menghindari. Akibatnya, AS menabrak bagian belakang motor korban hingga korban terpental dan meninggal di tempat kejadian.

Sementara remaja pengendara moge mengalami luka ringan. Sedangkan bagian depan motornya hancur hingga ban depannya lepas.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More