SuaraJakarta.id - Remaja pengendara motor gede (moge) yang menabrak dan menewaskan seorang emak-emak pemotor matic di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun. Remaja 17 tahun tersebut diketahui berinisial AS.
Ancaman hukuman itu diungkapkan Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Iptu Nanda Setya Pratama. Menurutnya, pemoge tersebut bakal dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
“Kalau dugaan pasal yang dilanggar adalah Pasal 310 ayat 4 tentang Kelalaian Berkendara yang menyebabkan hilangnya nyawa pengendara lain. Hukuman maksimalnya 6 tahun penjara,” katanya ditemui di kantornya, Senin (2/8/2021).
Nanda menerangkan, saat ini remaja pengendara moge itu belum dapat ditetapkan sebagai tersangka lantaran masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan.
Pihaknya pun sudah meminta keterangan sejumlah saksi yang melihat kecelakaan tersebut dan mengamankan sebuah rekaman CCTV.
“Untuk sementara kami dalam proses penyelidikan. Untuk penabrak sendiri masih dalam tahap pemeriksaan. Kami masih mengumpulkan barang bukti yang lain, termasuk menunggu hasil visum dari rumah sakit,” terangnya.
Nanda menuturkan, kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (1/8/2021) sekira pukul 06.30 WIB.
Saat itu, remaja pengendara moge sedang Sunday Morning Ride (sunmori) bersama sejumlah pengendara moge lainnya.
Saat itu, korban yang mengendarai motor matic Beat tengah melaju dari fly over Permata. Kemudian tiba-tiba berhenti dan diduga akan berbelok ke sebelah kiri.
Baca Juga: Bikin Merinding! Detik-detik Moge Tabrak Honda BeAT di Bintaro, Pemotor Tewas di Tempat
Nahasnya, pengendara moge AS yang ada di belakangnya terkejut dan tak dapat menghindari. Akibatnya, AS menabrak bagian belakang motor korban hingga korban terpental dan meninggal di tempat kejadian.
Sementara remaja pengendara moge mengalami luka ringan. Sedangkan bagian depan motornya hancur hingga ban depannya lepas.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Efek Rupiah Loyo, Harga Sparepart Moge Ducati Melonjak 20 Persen per 8 Juni 2026
-
Paspor Berserakan di Dekat Halte BSD, Imigrasi Tangsel Telusuri Pemiliknya
-
Kabar Duka Eks Rekan Emil Audero dan Kevin Diks Meninggal Dalam Kecelakaan Maut
-
Kecelakaan Maut Innova Anggota DPR di Tol Paspro Diduga Akibat Microsleep
-
Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka
-
PMB 2026 Universitas Nusa Mandiri Gelombang 4 Dibuka! Daftar Program S1 Hingga Doktoral (S3)
-
Kejati DKI Telusuri Dugaan Mark Up Rp13,5 Miliar di PLN, Desakan Transparansi Menguat
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran