SuaraJakarta.id - Remaja pengendara motor gede (moge) yang menabrak dan menewaskan seorang emak-emak pemotor matic di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun. Remaja 17 tahun tersebut diketahui berinisial AS.
Ancaman hukuman itu diungkapkan Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Iptu Nanda Setya Pratama. Menurutnya, pemoge tersebut bakal dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
“Kalau dugaan pasal yang dilanggar adalah Pasal 310 ayat 4 tentang Kelalaian Berkendara yang menyebabkan hilangnya nyawa pengendara lain. Hukuman maksimalnya 6 tahun penjara,” katanya ditemui di kantornya, Senin (2/8/2021).
Nanda menerangkan, saat ini remaja pengendara moge itu belum dapat ditetapkan sebagai tersangka lantaran masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan.
Baca Juga: Bikin Merinding! Detik-detik Moge Tabrak Honda BeAT di Bintaro, Pemotor Tewas di Tempat
Pihaknya pun sudah meminta keterangan sejumlah saksi yang melihat kecelakaan tersebut dan mengamankan sebuah rekaman CCTV.
“Untuk sementara kami dalam proses penyelidikan. Untuk penabrak sendiri masih dalam tahap pemeriksaan. Kami masih mengumpulkan barang bukti yang lain, termasuk menunggu hasil visum dari rumah sakit,” terangnya.
Nanda menuturkan, kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (1/8/2021) sekira pukul 06.30 WIB.
Saat itu, remaja pengendara moge sedang Sunday Morning Ride (sunmori) bersama sejumlah pengendara moge lainnya.
Saat itu, korban yang mengendarai motor matic Beat tengah melaju dari fly over Permata. Kemudian tiba-tiba berhenti dan diduga akan berbelok ke sebelah kiri.
Baca Juga: Pengendara Moge 17 Tahun Tabrak Ibu-Ibu Hingga Tewas Jadi Tersangka? Ini Kata Polisi
Nahasnya, pengendara moge AS yang ada di belakangnya terkejut dan tak dapat menghindari. Akibatnya, AS menabrak bagian belakang motor korban hingga korban terpental dan meninggal di tempat kejadian.
Sementara remaja pengendara moge mengalami luka ringan. Sedangkan bagian depan motornya hancur hingga ban depannya lepas.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Truk Dibakar Massa, Sopir Maut Penabrak Bocah di Teluknaga Tangerang Resmi Tersangka: Urine Positif Narkoba!
-
Jatmiko, Sopir Truk Penabrak Mobil Kru TVOne Terancam 6 Tahun Penjara
-
Lari dari Kejaran, Truk Kontainer Seruduk Kendaraan Hingga Warga di Jalan Raya Tangerang
-
Fakta Perjalanan Liputan Maut 3 Kru tvOne Berakhir Tragis di Tol Pemalang
-
Profil Rosalia Indah: Terancam Diboikot usai Kecelakaan Maut Kru TV One
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
Terkini
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap
-
Calon Gubernur DKI Pramono Anung Lahir dan Besar di Kediri, Begini Kesehariannya Saat Sekolah