SuaraJakarta.id - Remaja pengendara motor gede (moge) yang menabrak dan menewaskan seorang emak-emak pemotor matic di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun. Remaja 17 tahun tersebut diketahui berinisial AS.
Ancaman hukuman itu diungkapkan Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Iptu Nanda Setya Pratama. Menurutnya, pemoge tersebut bakal dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
“Kalau dugaan pasal yang dilanggar adalah Pasal 310 ayat 4 tentang Kelalaian Berkendara yang menyebabkan hilangnya nyawa pengendara lain. Hukuman maksimalnya 6 tahun penjara,” katanya ditemui di kantornya, Senin (2/8/2021).
Nanda menerangkan, saat ini remaja pengendara moge itu belum dapat ditetapkan sebagai tersangka lantaran masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan.
Pihaknya pun sudah meminta keterangan sejumlah saksi yang melihat kecelakaan tersebut dan mengamankan sebuah rekaman CCTV.
“Untuk sementara kami dalam proses penyelidikan. Untuk penabrak sendiri masih dalam tahap pemeriksaan. Kami masih mengumpulkan barang bukti yang lain, termasuk menunggu hasil visum dari rumah sakit,” terangnya.
Nanda menuturkan, kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (1/8/2021) sekira pukul 06.30 WIB.
Saat itu, remaja pengendara moge sedang Sunday Morning Ride (sunmori) bersama sejumlah pengendara moge lainnya.
Saat itu, korban yang mengendarai motor matic Beat tengah melaju dari fly over Permata. Kemudian tiba-tiba berhenti dan diduga akan berbelok ke sebelah kiri.
Baca Juga: Bikin Merinding! Detik-detik Moge Tabrak Honda BeAT di Bintaro, Pemotor Tewas di Tempat
Nahasnya, pengendara moge AS yang ada di belakangnya terkejut dan tak dapat menghindari. Akibatnya, AS menabrak bagian belakang motor korban hingga korban terpental dan meninggal di tempat kejadian.
Sementara remaja pengendara moge mengalami luka ringan. Sedangkan bagian depan motornya hancur hingga ban depannya lepas.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Detik-detik Kecelakaan Maut Dekat Patung Kuda, Pengendara Aerox Tiba-tiba Oleng hingga Tak Tertolong
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden