SuaraJakarta.id - Satu orang tewas dalam tawuran antar geng motor di Bekasi. Akibat bentrok itu sembilan orang ditangkap dan enam lainnya masih diburu polisi.
Tawuran geng motor itu terjadi pada Minggu (11/7/2021) lalu di Kelurahan Jatirasa, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polda Metro Jaya menyebut tawuran geng motor itu melibatkan geng motor Trouble Maker dan lawannya dari geng motor Enjoy Mabes.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Lima di antaranya adalah anak di bawah umur," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/8/2021).
Yusri mengungkapkan satu korban meninggal dunia ialah anggota geng motor Trouble Maker berinisial FSI (19).
Pelaku pembacokan ialah S dibantu rekannya RFR dari geng motor Enjoy Mabes.
"RFR adalah joki yang mengejar korban dengan motor. Saat korban jatuh, terus dibacok oleh tersangka S," beber Yusri.
Penyidik, lanjut Yusri, masih memburu enam pelaku lainnya dalam tawuran geng motor di Bekasi ini. Tiga di antaranya diketahui masih berstatus anak di bawah umur.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi Turun, Kamar RS Kini Banyak yang Kosong
Sementara, sembilan tersangka yang diamankan empat telah ditahan lantaran telah dinyatakan dewasa.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 dan atau Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan lima tersangka yang masih di bawah umur dititipkan ke Kejaksaan.
Berita Terkait
- 
            
              Direktur Mecimapro Ditahan, Ini Kronologi Kasus Penipuan Konser TWICE Puluhan Miliar
- 
            
              Skandal Konser TWICE di Jakarta: Bos Promotor Mecimapro Ditahan! Investor Merasa Tertipu?
- 
            
              Tangan Terikat Kabel Ties Merah, Delpedro Marhaen Lantang Bersuara: Semakin Ditekan, Semakin Melawan
- 
            
              Detik-detik Penembak Pengacara Ditangkap: Terkapar di Gang Sempit, Tak Berdaya Saat Pistol Ditemukan
- 
            
              Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              HP Turis Rusia Tertinggal di Taksi, Polres Kepulauan Seribu Gercep! Begini Kronologinya...
- 
            
              Jangan Sampai Kehabisan, 4 Link DANA Kaget Siap Diburu, Total Rp235 Ribu
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Waspada! Jakarta Diprediksi Diguyur Hujan Sepanjang Hari, Potensi Petir di Sejumlah Wilayah
- 
            
              Prabowo Pelajari Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional