SuaraJakarta.id - Satu orang tewas dalam tawuran antar geng motor di Bekasi. Akibat bentrok itu sembilan orang ditangkap dan enam lainnya masih diburu polisi.
Tawuran geng motor itu terjadi pada Minggu (11/7/2021) lalu di Kelurahan Jatirasa, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polda Metro Jaya menyebut tawuran geng motor itu melibatkan geng motor Trouble Maker dan lawannya dari geng motor Enjoy Mabes.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Lima di antaranya adalah anak di bawah umur," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/8/2021).
Yusri mengungkapkan satu korban meninggal dunia ialah anggota geng motor Trouble Maker berinisial FSI (19).
Pelaku pembacokan ialah S dibantu rekannya RFR dari geng motor Enjoy Mabes.
"RFR adalah joki yang mengejar korban dengan motor. Saat korban jatuh, terus dibacok oleh tersangka S," beber Yusri.
Penyidik, lanjut Yusri, masih memburu enam pelaku lainnya dalam tawuran geng motor di Bekasi ini. Tiga di antaranya diketahui masih berstatus anak di bawah umur.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi Turun, Kamar RS Kini Banyak yang Kosong
Sementara, sembilan tersangka yang diamankan empat telah ditahan lantaran telah dinyatakan dewasa.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 dan atau Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan lima tersangka yang masih di bawah umur dititipkan ke Kejaksaan.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Bekasi Dituntut 10 Bulan, Keluarga Korban Pengeroyokan: Tidak Masuk Akal!
-
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup! Suporter dan Masyarakat Diimbau Rayakan Kemenangan dengan Tertib
-
Polisi Buru OTK yang Aniaya Koordinator BEM UI di Tebet
-
Amankan Aksi Massa dan Final FIFA ASEAN Cup: Polda Metro Terjunkan Ribuan Pasukan Gabungan
-
Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
Terkini
-
PELOPOR BRI 2026 Perkuat Penerapan Tata kelola Perusahaan yang Baik
-
Dari Zumba hingga Hujan Busa, Momen Little Siam Jadi Arena Bermain Keluarga
-
Viral di Medsos! Penganiayaan Sadis ABK Cumi KM Maulana 23 Terbongkar
-
Dukung Penanganan Karhutla, NHM Serahkan Bantuan Tangki Air Operasional kepada BPBD Halmahera Utara
-
Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha