SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya membekuk seorang pria berinisial II alias ILI terkait kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Total, sudah ratusan motor di Jakarta dan sekitarnya yang dicuri ILI bersama komplotannya.
"Karena memang spesialisasinya adalah curanmor, ini bukan lagi puluhan tapi ratusan kali dia melakukan curanmor ini sejak 2012 lalu sampai dengan sekarang ini dan baru tertangkap kali ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (2/8/2021).
Yusri mengatakan tersangka II kerap beraksi bersama empat rekannya. Satu diantaranya berinisial R yang sudah terlebih dulu dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dalam kasus serupa.
Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial IR tewas meski telah mendapatkan perawatan di rumah sakit, karena luka tembak lantaran melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
Tersangka Lainnya yang berinisial O saat ini masih dalam pengejaran oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Yusri menjelaskan penangkapan terhadap tersangka II berawal dari empat laporan pencurian sepeda motor di Duren Sawit, Cipinang, Pondok Kelapa, dan Pondok Bambu pada 2020 lalu.
"Pelaku berhasil kami amankan oleh tim penyidik ini di daerah Kebon Jeruk, di Jalan Duri, Jakarta Barat. Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh tim-tim Unit IV Resmob Polda Metro Jaya. Ini diamankan sekitar 28 Juli 2021 yang lalu, pukul 01.00 WIB," tambahnya.
Yusri mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan terus melakukan pengembangan karena cukup banyak sepeda motor yang berhasil dicuri oleh tersangka II alias ILI.
Polisi juga kini tengah memburu penadah barang hasil curanmor tersangka ILI yang diketahui berinisial E.
Baca Juga: Minggu Ini, Gelar Perkara Kasus Jerinx Versus Adam Deni, Polisi; Untuk Tentukan Tersangka
Atas perbuatannya tersangka ILI dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka
-
Babak Baru Kasus Delpedro: Polisi Geledah Kantor Lokataru dan Apartemen Keluarga
-
Diduga Provokator Demo Pelajar, Direktur Lokataru Jadi Tersangka
-
Makin Ditekan Makin Melawan! Delpedro Marhaen Tulis Surat di Penjara usai Dicap Provokator Kerusuhan
-
Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Resmi Ditahan Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Rp249 Ribu Langsung Cair, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Mas Dhito Kembali Masukkan Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang ke Museum
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat