Seperti diketahui, seorang mahasiswa bernama Zaelani (26) babak belur diduga akibat dikeroyok oleh sejumlah petugas keamanan alias satpam di tempat vaksinasi, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (30/7) lalu.
Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia, Eka mengaku pihaknya telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP ini ke Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (31/7) kemarin.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
Selaku pendamping hukum korban, Eka menuturkan peristiwa dugaan penganiayaan ini berawal ketika Zaelani mendatangani Pos V gerai vaksin di GBK untuk menanyakan sertifikasi vaksin tahap dua yang belum diterimanya.
Dia mendatangi langsung gerai tersebut setelah menghubungi hotline 199 vaksinasi.
"Info dari 119 diarahkan meminta ke tempat di mana korban vaksin kedua yaitu di GBK Pos V," tutur Eka saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (1/8/2021).
Namun, kata Eka, ketika Zaelani mendatangani Pos V, petugas keamanan di lokasi justru mengarahkan korban untuk mendatangi Pos II. Padahal, Pos II hanya diperuntukkan bagi pengemudi ojek online alias ojol.
"Korban kembali ke Pos V dan mengonfirmasi kembali, namun respons dari security penjaga Pos V kurang kooperatif dan cenderung memperumit. Terjadilah argumentasi antara korban dan security," bebernya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penganiyaan Sekuriti Vaksinasi GBK Terhadap Zaelani
Di saat bersamaan, lanjut Eka, enam orang satpam lalu mengerubungi Zaelani. Sampai akhirnya terjadi dugaan pemukulan.
"Pemukulan terjadi oleh security kepada korban, tanpa korban memulai melakukan penyerangan sama sekali," ungkapnya.
"Korban sempat lari dan dikejar, dan dibawa ke pos," imbuhnya.
Tak henti di situ, Eka mengungkapkan korban sempat diduga diintimidasi untuk tidak melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian.
"Ada intimidasi di pos untuk melakukan penandatanganan surat damai, dan korban pun menuruti permintaan tersebut karena dalam tekanan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
-
Geger Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Saat Mau Numpang Tidur di Masjid, Begini Kronologinya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KAMIS MANIS, Rezeki DANA Kaget Menantimu! Siapa Cepat, Dia Dapat
-
3 Pilihan Mobil Bekas Terbaik untuk Ibu Rumah Tangga, Minim Perawatan
-
Solusi Mobil Murah Meriah: Ini 5 Pilihan Bekas Rp50 Jutaan Terbaik untuk Harian
-
Jarwinn, Supplier Panel Surya Indonesia Terbaik
-
Sidang MKD: Uya Kuya Dipulihkan, 3 Anggota DPR Lainnya Tetap Dinonaktifkan